Banyuasin Sriwijayapertama.net — Aliansi Perkumpulan Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Hukum Sumatera Selatan (APMMPH Sumsel) menyatakan sikap tegas dengan rencana menggelar aksi demonstrasi, menyoroti carut-marut tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/4/2026).
Dalam pernyataan resminya, APMMPH menilai sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan justru tengah dilanda persoalan serius. Mereka menyoroti dugaan tidak harmonisnya internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin yang dinilai berdampak pada lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya kinerja lembaga tersebut.
“Terjadi friksi internal yang berujung pada terganggunya sistem tata kelola birokrasi. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut masa depan pendidikan di Banyuasin,” tegas Koordinator Aksi, Hendi Romadoni.
Atas dasar itu, APMMPH mendesak DPRD Kabupaten Banyuasin untuk segera merekomendasikan kepada Bupati agar mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai tidak mampu mengendalikan organisasi. Mereka juga menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam penunjukan pejabat, guna memastikan jabatan strategis diisi oleh figur yang kompeten.
Tak hanya itu, APMMPH secara terbuka meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi di internal birokrasi.
Di sisi lain, APMMPH juga mengangkat isu yang lebih serius, yakni dugaan indikasi tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintahan di Banyuasin. Mereka menilai kondisi ini ironis di tengah gencarnya kampanye efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah daerah.
Dalam aksinya, mereka kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan sebelumnya terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Sekretariat DPRD Banyuasin pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
APMMPH mendesak Kejari Banyuasin untuk segera melakukan telaah mendalam, turun langsung ke lapangan, serta memanggil pihak-pihak terkait seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Koordinator Lapangan, Farizi Salam.
APMMPH menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus komitmen untuk mendorong terciptanya birokrasi yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Banyuasin. (Ida)
![]()












