Banyuasin ,Sriwijayapertama.net – Musibah kebakaran merenggut nyawa seorang honorer Sekretariat DPRD Banyuasin, Aida Yusefa (52), setelah kios miliknya di Jalan Lingkar Selatan, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, ludes dilalap si jago merah, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Korban diduga terjebak di dalam bangunan saat berusaha menyelamatkan barang-barang berharga ketika api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh kios.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh korban sendiri.
“Korban berteriak ‘Ada Api’ kepada Sahrul, suami korban, dan Fadil, anak korban, yang baru pulang membeli minyak,” ujar Harmoko.
Menurutnya, api diduga berasal dari percikan arus pendek listrik pada colokan showcase yang kondisinya sudah rusak. Percikan tersebut kemudian menyambar bensin yang berada di lantai kios sehingga api langsung membesar.
“Api tidak terkendali setelah percikan dari colokan listrik yang diduga rusak menyambar bensin di lantai. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan,” jelasnya.
Saat kobaran api semakin membesar, korban Aida Yusefa yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di Sekretariat DPRD Banyuasin diduga masih berada di dalam kios untuk menyelamatkan sejumlah barang berharga. Nahas, korban tidak sempat menyelamatkan diri dan akhirnya terjebak di tengah kobaran api.
Mendapat laporan kebakaran, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi. Proses pemadaman melibatkan tim PBK Sungai Dua, bantuan PBK Kota Palembang, serta personel Polsek Rambutan.
“Pemadaman dilakukan bersama tim PBK Sungai Dua, bantuan dari tim PBK Kota Palembang, dan personel Polsek Rambutan,” katanya.
Sekitar pukul 19.40 WIB, jenazah korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jerigen biru berkapasitas 30 liter yang hangus terbakar serta empat botol air mineral bekas tempat penyimpanan pertalite.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Banyuasin melalui Plt Kabid Pemadam Kebakaran Asyrul Sani mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian.
“Api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam. Dalam proses pemadaman kami juga dibantu satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Palembang,” ujarnya.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik dan penyimpanan bahan bakar di sekitar tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan korban jiwa. (*)
![]()












