Sriwijayapertama.net Palembang — Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palembang, Anton Nurdin, dengan tegas membantah tudingan yang disampaikan oleh massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Forum LSM Bersatu terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah.
Anton menyatakan, narasi yang menyebutkan adanya dana hibah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.195.837.700 yang belum dapat dipertanggung jawabkan atau belum dikembalikan adalah tidak benar.
“Semua dana yang tidak terpakai atau sisa dari penggunaan anggaran sudah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Tidak ada dana hibah yang mangkrak atau diselewengkan seperti yang dituduhkan,” ujar Anton Nurdin saat memberikan klarifikasi, Rabu (5/8/2026).
Berikut adalah poin-poin klarifikasi penting dari pihak KONI Kota Palembang untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat:
Transparansi dan Akuntabilitas: KONI Kota Palembang selalu mengelola keuangan organisasi secara profesional dan transparan, serta senantiasa mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku dalam penggunaan anggaran negara maupun daerah.
Pengembalian Sisa Anggaran: Terkait temuan administrasi dalam laporan keuangan, Anton menegaskan bahwa pihaknya selalu kooperatif dan menjalankan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Seluruh sisa dana yang tidak terserap atau tidak terpakai pada tahun anggaran tersebut telah disetorkan kembali.
Keterbukaan Informasi: Pihak KONI Kota Palembang menyambut baik setiap bentuk pengawasan dari masyarakat. Namun, ia menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak KONI, sehingga menimbulkan persepsi keliru di publik.
“Kami sangat menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami juga meminta agar publik tidak langsung percaya pada opini sepihak yang belum tentu kebenarannya. ,” tambah Anton.
Terakhir Ketua KONI Palembang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan insan pers agar senantiasa berimbang dalam menyikapi informasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah demi menjaga kondusivitas pembinaan prestasi olahraga di Kota Palembang.
“Alhamdulllah , prestasi atlit kota palembang saat ini sudah menunjukan peningkatan prestasi yang signifikan terbukti di Porprop OKU Raya meraih juara umum,” pungkasnya Anton (Ril/Iin P).
![]()












