Sriwijayapertama.net Palembang – Massa Gabungan Aktivis, Pemuda, Mahasiswa dan Masyarakat (APMM) Kota Palembang gelar aksi demo di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (15/6/2026).
Aksi tersebut digelar terkait adanya dugaan kuat keterlibatan dan keikutsertaan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan inisial yang mengarah kepada dugaan pemakaian zat jenis narkoba.
Walaupun sempat rusuh dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Palembang menerima perwakilan massa untuk beraudiensi di Ruang Rapat Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
Salah satu aktivis dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M Sanusi AS mengatakan bahwa melalui audiensi tersebut pihaknya secara langsung meminta DPRD Kota Palembang melakukan pemberhentian atau pemakzulan terhadap Wakil Walikota Palembang.
“Melalui audiensi tersebut, DPRD Kota Palembang meminta surat yang telah kita ajukan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel untuk melakukan tes urine terhadap Wakil Walikota (Wawako) Palembang dengan inisial PS lebih kurang sudah 1 (satu) Minggu dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” katanya.
Ia ungkapkan bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya meminta DPRD Kota Palembang untuk melakukan pemanggilan ulang berdasarkan surat yang telah diajukan kepada BNNP Sumsel.
“Dalam waktu dekat kita akan melampirkan surat tersebut ke DPRD Kota Palembang dan menggelar rapat untuk meminta BNNP Sumsel segera melakukan tes keseluruhan mulai dari urine, rambut, darah dan tubuh Wawako Palembang,” ungkapnya Sanusi.
Lanjut Sanusi sampaikan bahwa, jika dalam pemeriksaan tersebut terbukti positif pemakai narkoba, pihaknya meminta DPRD Kota Palembang segera mengambil sikap untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap Wawako Palembang.
“Temuan kita ini, berdasarkan fakta dan identik dengan kejadian serta narasumber yang kita terima,” ucapnya.
Terkait dengan barang bukti yang akan diminta oleh DPRD Kota Palembang, pihaknya akan menyiapkannya, namun tidak bisa diekspos, karena menyangkut pribadi marwah seseorang.
“Barang bukti yang akan kami siapkan tersebut berupa saksi mata, tempat kejadian dan penyuplai dari barang-barang terlarang tersebut,” bebernya Sanusi.
Terakhir Sanusi tambahkan bahwa dalam rangka untuk memperingati HUT Kota Palembang, rencana pihaknya bersama aktivis di Kota Palembang akan menggelar aksi demo pada 17 Juni 2026.
“Terhadap langkah-langkah aksi tersebut, akan kita konkretkan dahulu untuk melengkapi agar DPRD Kota Palembang memanggil dan berkoordinasi dengan BNNP Sumsel untuk memeriksa Wawako Palembang,” ujarnya.
“Tidak menutup kemungkinan pada (17/6) tersebut kami akan mengajak kawan-kawan aktivis untuk menggelar aksi demo kembali dan meminta BNNP Sumsel melakukan tes urine pada momentum HUT Kota Palembang,” tandasnya Sanusi (Iin P).
![]()












