Pangkalan Balai,SriwijayaPertama.net- Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin bersama TNI/Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Satuan Pelindungan Masyarakat dalam rangka pengamanan Pemilu Serentak Suara Pemilu di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024. Yang diselenggarakan di Kantor Satpol-PP Kabupaten Banyuasin, Senin (12/02).
Pj Bupati Hani S Rustam dalam sambutannya mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir kesiapan personil pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
“Selain itu, sebagai sarana dalam rangka membangun sinergitas antara TNI-Polri dan Linmas dengan komponen bangsa lainnya guna mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan kondusif”, jelasnya.(dita)
Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Sebuah mobil tangki PT Energi Internasional Perkasa berwarna biru putih berkapasitas sekitar 8.000 liter dengan nomor polisi BG 8103 RU yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Selasa(7/7/2026) Peristiwa tersebut bermula ketika tim media menemukan mobil tangki itu sedang terparkir di sebuah rumah makan Jalan Lintas Timur Palembang–Betung Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, mobil tangki tersebut diduga mengangkut minyak hasil sulingan tradisional dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan tujuan Kota Palembang. Saat melakukan konfirmasi di lokasi, tim media meminta sopir maupun pihak yang mengaku sebagai pemilik minyak untuk memperlihatkan dokumen pengangkutan, seperti surat jalan, Loading Order (LO) maupun Delivery Order (DO), sebagai bentuk legalitas muatan. Namun, menurut keterangan tim media, dokumen tersebut tidak dapat diperlihatkan. Dalam proses peliputan, tim media mengaku sempat mendapat intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik minyak. Orang tersebut juga disebut menyampaikan pernyataan yang menantang aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan apabila memang terdapat pelanggaran. Selain itu, tim media juga mengaku sempat menerima indikasi adanya upaya pemberian sejumlah uang. Namun, tawaran tersebut ditolak karena tim media hanya meminta agar legalitas pengangkutan minyak dapat diperlihatkan. Mengingat situasi di lokasi mulai memanas, awak media kemudian memilih mendokumentasikan kondisi mobil tangki tersebut dalam bentuk foto dan video sebagai bahan informasi. Tim media selanjutnya menyampaikan laporan kepada (red) Mabes Polri serta meneruskan informasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan….
Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Kondisi Halte Bank Sumsel Babel di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan. Berdasarkan pantauan di lokasi, halte yang seharusnya menjadi tempat masyarakat menunggu angkutan umum terlihat tidak terawat, minim fasilitas, serta diduga tidak lagi memberikan kenyamanan bagi pengguna. Senin(6/7/2026) Dari kondisi fisik yang tampak, halte tersebut tidak memiliki bangku atau tempat duduk yang layak bagi masyarakat yang sedang menunggu kendaraan. Selain itu, cat bangunan terlihat memudar dan mengelupas, sementara beberapa bagian rangka besi tampak berkarat. Kondisi tersebut menimbulkan kesan kurang adanya pemeliharaan terhadap aset fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Ironisnya, masyarakat yang berada di lokasi tampak memilih duduk di bibir halte maupun di lantai karena tidak tersedianya fasilitas tempat duduk. Padahal, fungsi utama halte adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna transportasi umum. Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis Banyuasin, Hardaya, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kondisi halte tersebut menjadi cerminan lemahnya perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas publik. > “Halte ini dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Sangat disayangkan jika dibiarkan rusak dan tidak terawat. Fasilitas umum bukan hanya sekadar dibangun, tetapi juga harus dipelihara agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Hardaya. Ia juga meminta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap kondisi halte tersebut, termasuk memperbaiki fasilitas yang rusak serta menyediakan tempat duduk yang layak bagi masyarakat. “Jangan sampai fasilitas publik hanya menjadi pajangan tanpa fungsi. Pemerintah daerah maupun pihak terkait perlu turun langsung melihat kondisi di lapangan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tambahnya….