Banyuasin, SriwijayaPertama.net– Persatuan Mahasiswa Banyuasin (PMB) memberikan apresiasi terhadap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD Kabupaten Banyuasin dalam menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketiga Raperda tersebut meliputi perubahan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumsel Babel, pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta pengelolaan air limbah domestik. Menurut PMB, persetujuan bersama terhadap ketiga regulasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, efektivitas birokrasi, serta pembangunan berkelanjutan.
Ketua Persatuan Mahasiswa Banyuasin menyampaikan bahwa secara akademik regulasi merupakan instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keberadaan regulasi yang kuat akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kajiannya, PMB menilai perubahan Perda mengenai penyertaan modal pada PT Bank Sumsel Babel merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Mengacu pada Governance and the Law yang diterbitkan World Bank (2017), pemerintah daerah memerlukan instrumen investasi yang mampu meningkatkan kemampuan fiskal sehingga pelayanan publik dapat berkembang secara berkelanjutan. Penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipandang bukan sekadar penambahan aset pemerintah, tetapi investasi jangka panjang yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menghasilkan dividen, serta memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat.
PMB juga menilai pembentukan dan penataan perangkat daerah merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi. Sejalan dengan pandangan OECD dalam Government at a Glance (2017), organisasi pemerintahan yang adaptif dan efisien menjadi syarat utama penyelenggaraan pemerintahan modern. Penataan organisasi perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat proses pengambilan keputusan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
Di bidang lingkungan, PMB menilai Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik memiliki nilai strategis dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya Tujuan 6 mengenai akses air bersih dan sanitasi layak. Berdasarkan Joint Monitoring Programme (JMP) WHO dan UNICEF, peningkatan sanitasi memiliki hubungan langsung dengan penurunan penyakit berbasis lingkungan. Selain memberikan manfaat kesehatan, investasi di sektor sanitasi juga dinilai memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan akibat pencemaran lingkungan dan penyakit.
Lebih lanjut, PMB menilai keberhasilan persetujuan bersama ketiga Raperda tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dengan DPRD sebagai lembaga legislatif. Mengacu pada konsep good governance yang dikembangkan United Nations Development Programme (UNDP), kolaborasi yang efektif antarlembaga merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
PMB berpandangan bahwa komunikasi politik yang konstruktif serta mekanisme checks and balances yang berjalan dengan baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus mempercepat implementasi berbagai program pembangunan.
Sebagai penutup, Persatuan Mahasiswa Banyuasin menyimpulkan bahwa persetujuan tiga Raperda strategis tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Apabila diimplementasikan secara konsisten dan disertai pengawasan yang efektif, regulasi tersebut diyakini berpotensi memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan efektivitas birokrasi, memperbaiki kualitas lingkungan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Banyuasin yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
![]()








