Sriwijayapertama.net Palembang – Terkait tindak lanjut Surat Nomor : 640/035/UPTD-SU2/DPUPR/2026, para awak media sambangi Kantor UPTD Pekerjaan Umum Kecamatan Seberang Ulu Dua, Rabu (14/10/2026).
Kedatangan para awak media tersebut untuk meminta konfirmasi tindak lanjut dari surat tersebut dalam hal Surat Peringatan (SP) Pertama yang diberikan kepada SPPG Tangga Takat, yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan.
Berdasarkan berita yang beredar di media online, bahwa sebelum surat tersebut diberikan, Ketua UPTD PU Kecamatan Seberang Ulu Dua bersama stafnya telah mendatangi SPPG tersebut, Selasa (22/9/2026), beberapa Minggu yang lalu.
Hal ini sangat disayangkan karena saat ditemui pihak UPTD PU Kecamatan Seberang Ulu Dua tidak ada ditempat.
Walaupun demikian salah satu awak media sudah berusaha menghubungi Wemi Rachmawaty selaku Ketua UPTD PU Kecamatan Seberang Ulu Dua, melalui Whatsapp (WA) hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
Walaupun demikian media Sriwijayapertama.net tetap memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab (Ril/Iin F).
![]()












