Sriwijayapertama.net Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) melaksanakan pemotongan sapi di Kandang Sapi BII Barokah Fram Jalan PDAM Kecamatan Gandus Kota Palembang, Senin (15/6/2026).
Pemotongan Sapi tersebut dalam rangka membayar nazar sebagai bentuk apresiasi terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia atas keberhasilannya dalam menetapkan Bupati Muara Enim dan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel sebagai tersangka dalam kasus Gratifikasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH mengatakan bahwa pemotongan sapi tersebut juga sebagai wujud rasa syukur pihaknya dalam mendukung KPK memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Semoga dengan adanya wujud rasa syukur ini, para koruptor di wilayah Kabupaten Kota se-Sumsel berhenti dan takut untuk merampok keuangan negara,” harapnya.
Sementara ditempat yang sama Ketua Umum PST, Dian HS bahwa pihaknya sangat bersyukur Bupati Muara Enim, H Edison dan oknum ASN di BPK RI Perwakilan Sumsel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh KPK RI.
Lanjut ia ungkapkan bahwa Pemotongan Sapi ini, sebagai bentuk wujud syukurnya, karena sebagai salah satu korban kebakaran Tahun 2019 beberapa tahun yang lalu, berharap mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Dalam hal ini, karena adanya kerakusan oknum pejabat BPN Kota Palembang termasuk H Edison pada saat itu kami tidak mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL yang seharusnya kami menjadi prioritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia beberkan bahwa daging Sapi ini akan dibagikan kepada seluruh anggota PST dan SIRA serta beberapa Panti Asuhan yang ada di Kota Palembang.
“Daging sapi ini akan kami bagikan kepada seluruh anggota PST, SIRA dan beberapa Panti Asuhan yang ada di Kota Palembang,” bebernya Dian.
Terakhir Dian sampaikan bahwa dengan terjaringnya Bupati Muara Enim dalam OTT terkait kasus gratifikasi ini, semoga menjadi contoh bagi Kabupaten Kota di Sumsel lainnya agar tidak bermain-main terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Kami ingatkan Kepada para pejabat daerah , jangan terlalu rakus dalam pengelolaan keuangan negara, karena itu uang rakyat yang harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutupnya Dian (Iin P).
![]()












