Palembang Sriwijayapertama.net— Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan yang diduga menyalahgunakan zat adiktif jenis lem di kawasan Jembatan Ampera, Kota Palembang.
Langkah responsif dan humanis ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di ruang publik.
Penanganan tersebut bermula dari beredarnya video viral di media sosial Instagram melalui akun “Abang Taun” yang memperlihatkan sejumlah remaja berada di kawasan atas Jembatan Ampera sambil diduga menghirup lem perekat jenis Aibon.
Video tersebut memicu perhatian luas masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan anak-anak sekaligus berpotensi mengganggu ketertiban umum di kawasan ikon wisata Kota Palembang.
Merespons cepat informasi tersebut, personel Polsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang langsung melakukan penyisiran di sekitar kawasan Pasar 16 Ilir dan area bawah Jembatan Ampera pada Selasa (26/5/2026), sekitar pukul 17.22 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, dan pembinaan secara persuasif.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH, menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan dengan pendekatan perlindungan dan pembinaan, bukan semata-mata penindakan hukum.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang dan pihak keluarga agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak. Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memastikan generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif lingkungan dan zat adiktif,” tegasnya.
Langkah cepat jajaran kepolisian ini sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam pembangunan sumber daya manusia unggul serta implementasi konsep Presisi Polri yang menitikberatkan pada pelayanan humanis, respons cepat, dan perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
Kehadiran aparat kepolisian di ruang publik juga memberikan dampak strategis terhadap kenyamanan masyarakat dan stabilitas sosial di Kota Palembang. Penanganan dini terhadap kenakalan remaja jalanan dinilai penting guna mencegah potensi tindak kriminalitas lanjutan, penyalahgunaan zat adiktif, eksploitasi anak, hingga gangguan keamanan di kawasan wisata dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam melindungi masa depan anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan sosial.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan generasi muda. Setiap laporan masyarakat akan kami respons secara cepat, tepat, dan humanis. Anak-anak ini harus diselamatkan melalui pembinaan bersama agar tidak terjerumus lebih jauh,” ujarnya Nandang.
Terkahir dia menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan ruang publik dan pusat keramaian.
“Kepolisian memastikan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan masyarakat serta menciptakan ruang sosial yang aman dan sehat bagi generasi muda,” tutupnya Kabid Humas Polda Sumsel,” (Ril/Iin P).
![]()












