Palembang Sriwijayapertama.net – Koperasi Bungin Sejahtera Palembang (BSP) gelar Audiensi terkait paparan untuk penataan Pasar Tumbuh Lemabang dengan pihak terkait di Ruang Rapat Kantor Camat Ilir Timur Dua Kota Palembang, Rabu (29/4/2025).
Dalam audiensi tersebut hadir Direktur Perumda Pasar Palembang Jaya diwakili Kabag Pengendalian Pasar Swasta dan Parkir, Dede Irawan Camat Ilir Timur Dua diwakili Kasi Trantib Fajar Setiawan, Danramil 418-05/Lemabang, Kapten Arm Marwan.
Selan itu juga hadir Perwakilan Dishub Kota Palembang, Arman, Kasat Pol PP Kota palembang diwakili Kasi Binwaslu, Suhardi SSos, Perwakilan Polsek IT Dua, Lurah 3 Ilir, Ricky Yudha, Ketua RW 4, Ketua RT 20, Yuhana, Ketua RT, 21 Destia, perwakilan para pedagang dan Becak Montor.
Audiensi tersebut digelar karena adanya Kerjasama antara Koperasi Bungin Sejahtera Palembang dengan Perumda Pasar Palembang Jaya terkait pengelolaan Pasar Tumbuh Lemabang dengan kontrak selama 1 (satu) Tahun.
Kasi Trantib Camat Ilir Timur Dua, Fajar Setiawan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan dan kerjasama dengan Perumda Pasar Palembang Jaya selama 1 (satu) Tahun, Koperasi BSP sebagai pengelola Pasar Tumbuh Lemabang.
“Adanya kerjasama dengan Perumda Pasar Palembang Jaya, selama 1 Tahun Pembinaan dan pengawasan Pasar Tumbuh Lemabang dikelola oleh Koperasi BSP. Dalam hal ini kita hanya mengawasi Lalu Lintas, kebersihan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Sementara Kabag Pengendalian Pasar Swasta dan Parkir Perumda Pasar Palembang Jaya, Dede Irawan sampaikan bahwa audiensi Koperasi BSP digelar dalam rangka untuk penataan para pedagang di Pasar Tumbuh Lemabang yang akan beroperasi mulai Pukul 04.00 – 09.00 WIB.
“Oleh karena itu kita berharap kepada para pedagang dan Becak Motor untuk mengikuti aturan yang berlaku. Aturan tersebut akan mulai diberlakukan setelah Koperasi BSP melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang,” ucapnya.
Ia ungkapkan bahwa untuk evaluasi dibandingkan dengan pengelolaan sebelumnya, hanya tinggal perapian dan penataan ulang saja sehingga masyarakat bisa melewati jalan yang ada di pasar tersebut.
“Lapak pedagang di Pasar Tumbuh Lemabang itu harus ditata dan ukuran yang sama, jangan ada yang besar dan kecil, sehingga dagangan para pedagang tidak melebar ke jalan,” pintanya Dede.
Terakhir ditempat yang sama, Bendahara Koperasi BSP, Neni Anggraini SH tambahkan bahwa untuk pengelolaan Pasar Tumbuh Lemabang, Koperasi BSP telah difasilitasi oleh Perumda Pasar Palembang Jaya untuk mengelolanya dengan jam operasional mulai Pukul 04.00 WIB sampai 09.00 WIB.
“Jam operasional Pasar Tumbuh Lemabang tersebut berlakunya setelah kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu, dalam waktu dekat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan audiensi hari ini,” tutupnya Neni (Iin P).
![]()












