Indocement Tarjun Terima Pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF) Bahan Bakar Alternatif Olahan Sampah TPS 3R Dari Kabupaten Banjar

Kotaharu, Sriwijayapertama.net – Pemerintah Kabupaten Banjar Resmi melepas pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah plastik dari TPS 3R Lestari Albasia Martapura ke PT. Indocement Tunggal Prakarsa TBK (PT.ITP) Tarjun Kotabaru, digelar pada Jumat (14/11/2025) pagi

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Barakat, sekaligus bagian dari rangkaian aksi bersih -bersih sampah dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Pelepasan truk pengangkut RDF ini dilakukan secara simbolis oleh DeputiĀ  pengelolaan, sampah, limbah dan B3 KLHK, Hanifah Dwi Nirwana, serta perwakilan Management PT.Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tbk Eva Ariani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Rahmat Prapto Udoto, Sekretaris DPRKPLH Banjar Gusti Rendy beserta jajaran pemerintah Kabupaten Banjar turut menyaksikan dalam pelepasan ini

DPRKPLH Kabupaten Banjar Sutiono menjelaskan, kegiatan ini berkolaborasi dengan PT ITP yang menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar, khususnya sampah plastik, low value yang selama ini sulit diolah

“Kerjasama strategis atasi tantangan pengelolaan sampah Kabis pengelolaan sampah berbahan berbahaya dan beracun.”Ucapnya

Ia juga menyampaikan selama ini sampah plastik yang tidak dapat diolah lebih lanjut hanya berakhir di TPA, namun saat ini dengan adanya dukungan dari PT. ITP, sampah low Value kini dapat di proses menjadi RDF dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam produksi semen

“Pada kesempatan yang sama, rombongan juga meninjau proses pengolahan sampah menjadi RDF di TPS dan melihat para petugas memilah serta mengolah tumpukkan sampah plastik yang warna-warni menjadi cacahan yang siap diproses lebih lanjut, dengan kurangi TPA hingga menambah nilai Ekonomi.” Ujarnya

Dikesempatan itu, Hanifah Dwi Nirwana juga menegaskan bahwa RDF bukan hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah sebagai sumber energi alternatif yang mendukung industri, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) mulai dari sampah melalui pemilahan sampah organik, hingga anorganik dan residu, menuju Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi

“Ia juga mengatakan sebelum pelepasan truk RDF, rombongan pejabat berdialog dengan para pengelola TPS 3R Martapura dan mereka juga langsung melihat tumpukkan karung berisi sampah yang telah diolah, sebagai bukti nyata upaya daerah dalam memperkuat ekonomi sirkular.” Ungkapnya

Hanifah berharap inisiatif ini dapat menjadi pijakan awal bagi Kabupaten Banjar untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi.

“Semoga dengan kegiatan ini menjadi titik awal sistem pengelolaan sampah berintegrasi di Kabupaten Banjar dan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam penerapan ekonomi sirkular,” Harapnya.(zd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *