Palembang Sriwijayapertama.net – PT Ocean Nusantara Group (ONG) yang merupakan perusahaan bergerak dibidang kepelabuhan dan logistik, gelar grand opening peresmian kantor dan operasional yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ilir Timur Satu Kota Palembang, Rabu (15/4/2026).
Jajaran struktur pengurus PT ONG yaitu Komisaris Utama, Eka Syahrudin dan Komisaris, Tumpal Simare Mare. Sedangkan untuk jajaran Direksi terdiri dari Direktur Utama, Charma Afrianto SE, Direktur Keuangan & Kepatuhan Iqbal Marshal dan Direktur Komersial, Bisnis & Operasional, Sukma Hidayat.

Grand Opening Kantor dan Operasional PT ONG tersebut diresmikan oleh Gubernur Sumsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Pandji Tjahjanto SHut MSi.
Ia mengatakan bahwa Kegiatan peresmian Kantor dan Operasional PT ONG, merupakan salah satu bentuk sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Dunia Usaha, yang diharapkan kedepannya dapat bersinergi untuk pembangunan Sumsel.
“Selamat kepada PT ONG yang telah meresmikan Kantor dan Operasionalnya. Kedepan kita berharap sama-sama bersinergi dan berjuang untuk mewujudkan impian selama 40 Tahun untuk memiliki pelabuhan berstandar internasional,” ucapnya.
Sementara Dirut PT ONG, Charma Afrianto mengatakan bahwa bermula dari kegundahan, pihaknya selaku para pengusaha lokal yang melihat setiap hari tidak kurang dari 50 sampai 60 perusahaan Batubara lewat menggunakan sarana sungai di Sungai Musi, Lalan, Lumpur dan lainnya.
“Sebagai anak bangsa, Sumsel dan orang Palembang asli, awal 2025 saya menghadap Walikota Palembang dan Gubernur Sumsel menanyakan begitu banyaknya dengan jumlah jutaan ton Batubara lewat dan masyarakat Kota Palembang hanya mendapatkan limbahnya,” ujarnya.
Ia ungkapkan bahwa sebelumnya Sungai Musi yang bening dan saat ini menjadi keruh dan dangkal. Oleh karena itu dalam hal ini perlu diambil tindakan dan harus dibuat payung hukum.
Kemudian pada Tahun 2024 dan 2025 Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang telah mengambil langkah konkrit dengan mengambil upeti atau biaya restribusi kepada semua perusahaan Batubara yang lewat di Sungai Musi.
“Namun aturan yang dibuat oleh Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang tersebut berbenturan dengan Peraturan Menteri Perhubungan, sehingga uang puluhan miliar yang sudah dibayarkan oleh perusahaan sebagai restribusi yang dikumpulkan oleh PT Pelindo, dianggap Pungutan Liar (Pungli) oleh BPK dan KPK dan harus dikembalikan lagi,” ungkapnya Charma.
Oleh karena itu, Gubernur Sumsel berinisiatif dan mencanangkan untuk membangun Pelabuhan Tanjung Carat dimana groundbreaking yang akan dimulai 2026 dan peresmiannya pada 1 Januari 2028 mendatang.
“Hal ini, dibuktikan dengan adanya kerjasama tiga arah yaitu PT Pelindo pemegang saham 51 persen, PT Samudera Pasai Indonesia dan PT Sumsel Energi Gemilang, sepakat membangun Pelabuhan Tanjung Carat. Alhamdulillah Gubernur Sumsel bersama Menteri Perhubungan mencanangkan 9 April 2029 pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat dimulai dan insyallah 1 Januari 2028 selesai,” bebernya.
Lebih lanjut dia terangkan bahwa tanda majunya daerah, jika daerah tersebut memiliki pelabuhan yang berskala nasional dan internasional. Adanya pelabuhan ini pihaknya sebagai anak Sumsel menjadi gundah karena 4 perusahan dari Jakarta telah membuka cabang di Sumsel untuk menyambut adanya pelabuhan Tanjung Carat.
“Dengan kegundahan tersebut, kami sebagai pengusaha lokal tidak mau menjadi penonton. Oleh karena itu kami juga ikut berpartisipasi dengan mendirikan PT ONG telah siap sebagai inisiator untuk menyambut berdirinya Pelabuhan Tanjung Carat,” terangnya Charma.
Pihaknya sudah banyak bekerja sama dengan investor salah satunya dari PT Batubara Mandiri. Selain itu juga pihaknya juga telah membantu pemerintah dan pengusaha untuk tunda pandu di Sungai Musi.
“PT Pelindo merupakan BUMN terbesar yang menguasai 161 pelabuhan utama di Indonesia, Tapi kami anak-anak lokal dari Sumsel ingin ikut serta, bukan menjadi kompetitor PT Pelindo. Walaupun demikian kami siap membantu Pemerintah dan Pelindo dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sumsel dan Kota Palembang,’ tutupnya Charma (Iin P).
![]()












