Banyuasin, Sriwijayapertama.net — Himpunan Aktivis Transformatif Pemuda dan Mahasiswa (HANTAM) Sumatera Selatan kembali mengeluarkan peringatan keras terhadap kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin. Ketua Umum Korpres HANTAM Sumsel, Ulil Mustofa, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banyuasin saat ini sedang berada dalam titik nadir akibat dugaan gurita KKN dan pungutan liar (Pungli) yang terstruktur. (08-04-2026)
Sorotan Tajam penyusuran Pungli tersistematis cukup Fantastis, HANTAM Sumsel menulusuri indikasi kuat bahwa organisasi sekolah seperti MKKS dan K3S di Banyuasin telah dijadikan “alat pemeras” oleh oknum pejabat PLT. Kabid dinas pendidikan dan PLT. Kabid Budaya.
1. Penelusuran Dugaan Pungli Siswa SMP : Dugaan penarikan iuran ilegal sebesar Rp 3.000,- per siswa dikalikan 22.000 siswa SMP Negeri dalam 1 Bulan jumlahnya Rp. 66 Juta Rupiah di setor per 6 bulan setiap dana bos Cair. Jika coba dikalkulasi Dana cukup fantastis mengalir menyalahi aturan penggunaan Dana BOS dalam Permendikdasmen No. 8 Tahun 2026 dan Iuran Anggota MKKS tanpa legal stending organisasi yang jelas serta tidak transparansi laporan pertanggungjawabannya.
2. Komersialisasi Kurikulum tahun 2025 (KSP): Sebanyak 488 Kepala SD diduga diperas dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per sekolah untuk pembuatan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) TA 2025. Modus ini jelas melanggar Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 aturan penggunaan dalam Permendikdasmen.
Desakan Copot Plt. Kabid SD (Inisial JML) yang diketahui juga melabeli diri sebagai ketua MKKS dan oknum PLT Kabid. Budaya selaku ketua KKKS di Banyuasin, HANTAM Sumsel menyoroti posisi strategis dua PLT. Kabid. tersebut di Bidang Pembinaan SD yang dijabat oleh oknum berinisial JML yang diketahui juga melabeli diri sebagai ketua MKKS dan Kabid. budaya (SMLN Ketua K3S). Indikasi Pelanggaran Aturan Kepegawaian JML diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) selama lebih dari 1 tahun. Secara aturan, jabatan Plt hanya berlaku hingga 6 bulan dan harus dievaluasi. Indikasi atau dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum JML diduga kuat menjadi aktor dalam pengondisian setoran dari MKKS, serta terkadang mengkaitkan nama pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Banyuasin untuk memperlancar agar kepala sekolah mematuhi nya.
Ultimatum untuk Kadisdikbud Banyuasin, HANTAM mendesak Kepala Disdikbud Banyuasin, Dra. Hj. Yosi Zartini, MM, untuk segera melakukan “Bersih-Bersih”.
“Kami minta Kadisdikbud bertindak tegas. Jangan diam atau seolah-olah menutup mata terhadap praktik indikasi pungli ini. Jika benar oknum Plt. Kabid (JML) dan PLT. Kabid Budaya Ketua K3S tidak segera dicopot, maka patut diduga Kadisdikbud melakukan pembiaran atau bahkan terlibat dalam lingkaran setan ini,” tegas Ulil Mustofa.
HANTAM Sumsel telah mengantongi indikasi awal bukti visual berupa foto oknum pejabat yang berjabat tangan dengan tumpukan uang tunai ratusan ribu rupiah menjadi penulusuran awal menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dan Kejati Sumsel sebagai bahan penyelidikan tindak pidana gratifikasi dalam jabatan.
Seruan Perlawanan HANTAM Sumsel memastikan tidak akan tinggal diam melihat pendidikan anak bangsa dikorupsi oleh sistem yang bobrok.
“Kami akan mencoba sekuat tenaga segera turun aksi massa! Jika memang benar kedzaliman ini tidak dihentikan dengan mencopot oknum 2 Kabid Disdik ini , kami akan mengepung kantor Disdikbut lebih dahulu kita akan aksi di Kejati SUMSEL. Pendidikan di Banyuasin harus diselamatkan dari tangan para ‘predator’ anggaran!” tutup Ulil Mustofa. (Ida)
![]()












