Sriwijayapertama.net|| Bandar Lampung – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kasi Humas Polres Lampung…
![]()
P E N E R B I T
PT. ATHIYAH GROUP
NO REKENING BANK SUMSEL
Pendiri
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
SK KEMENKUM HAM RI NOMOR AHU-0089122.AH.01.01.TAHUN 2023
AKTA NOTARIS
NOMOR 51 TANGGAL 20 NOVEMBER 2023 Yang dibuat Oleh Notaris H. SARIPUDIN BURHAN S.H
DIREKTUR UTAMA: Ida Laila
DEWAN PENASEHAT HUKUM:
PENASEHAT HUKUM: Muhammad Nur, S.H
DEWAN PEMBINA:
SEKRETARIS: Putri Anggraini, A. Md. T
BENDAHARA: Ira Arisa, A. M. Keb
REDAKTUR PELAKSANA: Diana
KOORDINATOR LAPANGAN: Imam
KOORDINATOR WILAYAH:
PIMPINAN REDAKSI: Diding Karnadi, S.H
DIVISI WEBSITE: Afrianto
MANAGER IKLAN: Indah Putri Ayu
EDITOR:
KABIRO BANYUASIN: Nadita Ayu
WAKIL KABIRO BANYUASIN: Yukin
WARTAWAN BANYUASIN:
KABIRO SUMSEL: Zulkarnian
WARTAWAN SUMSEL:
KABIRO LAMPUNG UTARA: Arsonedi
KABIRO LAWANG AGUNG KOTA AGUNG: Dandi Anugrah
Ergi Fahrezi
KABIRO PALI: Usman
Wartawan PALI : Kunci Alam
#HumasPolresBanyuasinPoldaSumsel @sorotan #betung #banyuasinsumsel #bravosatreskrimpolresbanyuasin #polresbanyuasin Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap fakta baru di balik kasus begal yang dilaporkan seorang orang tua pada Selasa, 17 Maret 2026. Peristiwa yang dialami anak laki-lakinya di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN 4 regional 7 itu ternyata merupakan skenario pembunuhan berencana yang melibatkan dua pelaku. Setelah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Banyuasin, pada 10 Juni 2026, tersangka OR (28) berhasil diamankan. Namun, saat pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan fakta baru bahwa OR tidak bertindak sendiri. Ia dibantu oleh seorang perempuan berinisial YTU (25). Kejadian bermula ketika dua orang saksi, ML dan RN menemukan korban tergeletak bersimbah darah di jalan poros perkebunan sawit. Saksi ML dan RN segera memberitahukan kejadian itu kepada orang tua korban. Selanjutnya, pada hari yang sama, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Banyuasin bahwa anaknya menjadi korban begal yang diduga dilakukan oleh saudara OR (28), berdasarkan keterangan korban setelah sadar. Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., mengkonfirmasi hasil penyidikan tersebut. Ipda M Ropiyan Anggono, S. H.,M.H. selaku Kanit Pidum Polres Banyuasin, mengungkapkan bahwa hasil penyidikan menunjukkan motif di balik kejadian tersebut bukanlah aksi begal biasa, melainkan upaya pembunuhan berencana terhadap korban….
![]()
Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Lembaga AMUNISI (Aliansi Masyarakat Untuk Institusi) resmi melaporkan seorang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AI yang bertugas di Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Banyuasin ke Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Ketua AMUNISI, Efriadi Efendi atau yang akrab disapa Uju Efri, menyebut laporan tersebut dilayangkan setelah pihaknya melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum ASN PPPK tersebut.senin 8/6/2026 “Yang kami temukan di lapangan, oknum ASN PPPK tersebut diduga hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan kantor. Kondisi itu disebut terjadi berulang kali sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” ujar Uju Efri. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kedisiplinan aparatur pemerintah yang digaji menggunakan uang negara. Menurut Uju Efri, AI diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai aparatur sipil negara. Bahkan, berdasarkan informasi dan hasil investigasi yang dihimpun AMUNISI, yang bersangkutan diduga menjalankan pekerjaan lain sebagai kurir jasa ekspedisi J&T. …
![]()
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.