BANYUASIN,SRIWIJAYAPERTAMA.NET – Semangat persatuan dan kebersamaan antarorganisasi kepemudaan di Kabupaten Banyuasin kembali ditunjukkan melalui kegiatan…
![]()
P E N E R B I T
PT. ATHIYAH GROUP
NO REKENING BANK SUMSEL
Pendiri
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
SK KEMENKUM HAM RI NOMOR AHU-0089122.AH.01.01.TAHUN 2023
AKTA NOTARIS
NOMOR 51 TANGGAL 20 NOVEMBER 2023 Yang dibuat Oleh Notaris H. SARIPUDIN BURHAN S.H
DIREKTUR UTAMA: Ida Laila
DEWAN PENASEHAT HUKUM:
PENASEHAT HUKUM: Muhammad Nur, S.H
DEWAN PEMBINA:
SEKRETARIS: Putri Anggraini, A. Md. T
BENDAHARA: Ira Arisa, A. M. Keb
REDAKTUR PELAKSANA: Diana
KOORDINATOR LAPANGAN: Imam
KOORDINATOR WILAYAH:
PIMPINAN REDAKSI: Diding Karnadi, S.H
DIVISI WEBSITE: Afrianto
MANAGER IKLAN: Indah Putri Ayu
EDITOR:
KABIRO BANYUASIN: Nadita Ayu
WAKIL KABIRO BANYUASIN: Yukin
WARTAWAN BANYUASIN:
KABIRO SUMSEL: Zulkarnian
WARTAWAN SUMSEL:
KABIRO LAMPUNG UTARA: Arsonedi
KABIRO LAWANG AGUNG KOTA AGUNG: Dandi Anugrah
Ergi Fahrezi
KABIRO PALI: Usman
Wartawan PALI : Kunci Alam
Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Sebuah mobil tangki PT Energi Internasional Perkasa berwarna biru putih berkapasitas sekitar 8.000 liter dengan nomor polisi BG 8103 RU yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel). Selasa(7/7/2026) Peristiwa tersebut bermula ketika tim media menemukan mobil tangki itu sedang terparkir di sebuah rumah makan Jalan Lintas Timur Palembang–Betung Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, mobil tangki tersebut diduga mengangkut minyak hasil sulingan tradisional dari wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan tujuan Kota Palembang. Saat melakukan konfirmasi di lokasi, tim media meminta sopir maupun pihak yang mengaku sebagai pemilik minyak untuk memperlihatkan dokumen pengangkutan, seperti surat jalan, Loading Order (LO) maupun Delivery Order (DO), sebagai bentuk legalitas muatan. Namun, menurut keterangan tim media, dokumen tersebut tidak dapat diperlihatkan. Dalam proses peliputan, tim media mengaku sempat mendapat intimidasi dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik minyak. Orang tersebut juga disebut menyampaikan pernyataan yang menantang aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan apabila memang terdapat pelanggaran. Selain itu, tim media juga mengaku sempat menerima indikasi adanya upaya pemberian sejumlah uang. Namun, tawaran tersebut ditolak karena tim media hanya meminta agar legalitas pengangkutan minyak dapat diperlihatkan. Mengingat situasi di lokasi mulai memanas, awak media kemudian memilih mendokumentasikan kondisi mobil tangki tersebut dalam bentuk foto dan video sebagai bahan informasi. Tim media selanjutnya menyampaikan laporan kepada (red) Mabes Polri serta meneruskan informasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan….
![]()
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.