Sambangi Inspektorat Palembang, Laskar Sumsel Desak Rekomendasikan Pecat Pihak Direksi Perumda Pasar Palembang Jaya Jika Terlibat

Oplus_131072

Sriwijayapertama.net Palembang – Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (LASKAR) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar aksi demo di Depan Kantor Inspektorat Kota Palembang, Selasa (29/9/2026), terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pengecoran Pasar KM. 5 dengan spesifikasi kontrak

Dalam aksi tersebut, Ketua Laskar Sumsel, Jacklin mengatakan pihak menyampaikan dua tuntutan utama yang dinilai menyangkut kepentingan dan keuangan Perumda Pasar Palembang Jaya.

Untuk tuntutan pertama melalui aksi hari ini, pihaknya meminta Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang jangan bayar hasil pekerjaan pengecoran tersebut tidak sesuai kontrak.

“Kami meminta pihak Inspektorat mengeluarkan rekomendasi agar pembayaran pekerjaan pengecoran tidak dilakukan apabila hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ucapnya.

Menurutnya persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata, “Jika pekerjaan tidak memenuhi ketentuan kontrak, harus ada langkah nyata untuk melindungi keuangan Perumda Pasar Palembang Jaya,” ujarnya Jacklin.

Lanjut Jacklin sampaikan tuntutan kedua yaitu meminta evaluasi dan pertanggungjawaban direksi Perumda Pasar Palembang Jaya.

“Kami meminta Inspektorat memberikan rekomendasi tegas kepada pihak yang berwenang untuk memberhentikan dengan tidak hormat Direktur Utama dan Direktur Umum Perumda Pasar Palembang Jaya, apabila dalam pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan atau kelalaian yang menjadi tanggung jawab mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia juga sampaikan, pihaknya mempertanyakan langkah manajemen dalam menyikapi pekerjaan yang diduga bermasalah.

“Apabila terbukti terdapat pengetahuan atau kewenangan yang seharusnya digunakan untuk mencegah potensi kerugian namun tidak dilakukan, hal tersebut menurut kami harus menjadi bagian dari evaluasi dan pertanggungjawaban,” ungkapnya Jacklin.

Kemudian Jaklin juga ungkapkan bahwa LASKAR SumSel akan mengawal permasalahan ini sampai pada hasil akhirnya.

“Kami tidak datang untuk meminta perlakuan khusus. Kami meminta Inspektorat bekerja tegak lurus. Kalau benar tidak sesuai kontrak, katakan tidak sesuai. Kalau ada pihak yang bertanggung jawab dan rekomendasikan pertanggungjawabannya. Jangan sampai pemeriksaan berhenti pada laporan tanpa tindakan,” pintanya.

Jaklin beberkan bahwa persoalan ini menjadi ujian bagi tata kelola Perumda Pasar Palembang Jaya dan keseriusan Pemkot Palembang dalam melindungi keuangan perusahaan daerah.

“Publik akan melihat apakah pengawasan hanya sebatas pemeriksaan di atas kertas atau benar-benar mampu menyelamatkan uang perusahaan daerah. Kami akan terus mengawal dan meminta hasil pemeriksaan serta rekomendasi Inspektorat dibuka secara jelas sesuai ketentuan,” Tegasnya.

Aksi tersebut disambut baik oleh perwakilan pihak inspektorat, Riasin yang menyatakan bahwa inspektorat dengan komitmennya akan tetap tegak lurus untuk mengawal persoalan ini dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku (Ril/Iin F).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *