Dukung Pihak Penyidik, Massa KASSB, Ingatkan Kepada Pihak HS, Untuk Tidak Giring Opini Negatif Tentang Polda Sumsel

Oplus_131072

Sriwijayapertama.net Palembang – Massa dari kalangan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Sumatera Selatan Bersatu (KASSB) gelar aksi demo di depan gedung Mapolda Sumsel, Selasa (29/9/2026), menyikapi berbagai isu miring atau sentimen negatif terhadap penegakan hukum oleh pihak Polda Sumsel.

Dalam hal ini, masyarakat sumsel tengah dibuat heboh atas penegakkan hukum di wilayah polda sumsel terkait polemik penghentian perkara penyelidikan dugaan penggelapan asset tongkang kapal tongkang OCEANIC 238 senilai Rp 30 miliar.

Dalam perkara ini, turut menyeret nama Kapolda Sumsel dan sejumlah pejabat tinggi atas tuduhan ketidak profesionalan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satu Koordinator Aksi, Direktur Eksekutif SCW, M Sanusi SH MH mengatakan sebagai penggiat demokrasi, melihat kegaduhan yang terjadi, maka pihaknya turun ke jalan gelar aksi secara damai sebagai penyelaras dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Atas berbagai polemik yang terjadi tersebut, maka dalam aksi ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas berbagai tuduhan-tuduhan miring terhadap institusi penegak hukum khususnya Polda Sumsel sebelum mengetahui perkara yang sebenarnya terjadi,” ucapnya.

Ia sampaikan bahwa berbagai stigma negative yang muncul berujung dilaporkannya pejabat polda ini berawal dari dihentikannya perkara penyelidikan asset tongkang dan permintaan sejumlah uang oleh sejumlah penyidik dalam menangani perkara tersebut.

“Oleh karena itu, dalam perkara ini, sebagai control social kami mengajak seluruh masyarakat untuk melihat persoalan ini secara utuh,” pintanya Sanusi.

Lanjut Sanusi ungkapkan, langkah penyidik untuk menghentikan penyelidikan perkara dugaan penggelapan asset tongkang senilai 30 miliar tersebut sudah benar dan sesuai mekanisme hukum yang ada.

“Perkara ini tidak masuk unsur pidana dan tidak memenuhi alat bukti yang cukup terhadap status kepemilikan tongkang yang menjadi objek dalam perkara ini,” ungkapnya.

Kemudian dia tegaskan bahwa objek perkara tersebut merupakan sitaan eksekusi Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, berdasarkan Putusan serta Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor : 9MPEN EKS AHT/2018/PN.Tpg, tanggal 10 Desember 2018.

“Artinya perkara tersebut tidak masuk ranah pidana dan melainkan murni sengketa Perdata.,” tegasnya Sanusi.

Dalam penanganan perkara ini, Sanusi sampaikan sejumlah penyidik polda dilaporkan atas dugaan pelanggaran etika dan telah dijatuhi sanksi melalui sidang disiplin berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep/73/XIV2025.

“Kami menyarankan kepada pelapor (HS), untuk melihat kontruksi hukum dalam perkara ini secara utuh, seharusnya pelapor menggugat pihak Bank Bukopin bukan malah menyerang marwah institusi Polda Sumsel dengan menggiring opini melalui berbagai media yang mengarah pada sentimen negative seolah-olah penegakkan hukum di Polda Sumsel tidak professional padahal langkah-langkah penegakan hukum oleh Polda Sumsel sudah sangat tepat secara prosedural,” terangnya.

Lebih lanjut dia jelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel dalam melakukan penegakkan hukum di wilayah hukumnya telah benar dan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Secara prosedural langkah-langkah yang diambil oleh penyidik Subdit III Jatanras Polda sumsel dalam menghentikan perkara dugaan penggelapan asset tongkang yang dilimpahkan dari Mabes Polri sudah sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” jelasnya Sanusi.

Oleh karena, melalui aksi ini pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan yaitu

  • Mendukung kinerja Kapolda Sumsel dan Jajaran dalam melaksanakan penegakkan Hukum di Sumsel.
  • Mendukung Kapolda Sumsel dan jajaran untuk tidak takut atas intervensi dalam melakukan penegakkan hukum yang sudah sesuai aturan.
  • Mendukung Kapolda Sumsel dan jajaran untuk terus melakukan penegakkan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Sumsel.

“Jika dalam permasalahan ini, pelapor masih terus menggiring opini seolah-olah memberikan stigma negative terhadap penegakkan hukum di Polda Sumsel, maka kami sejumlah element aktivis dan mahasiswa yang ada di Sumsel akan menyambangi Mabes Polri guna memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polda Sumsel dan meminta Kapolri untuk mengambil langkah-langkah hukum atas kegaduhan yang terjadi di Sumsel,” tutupnya Sanusi.

Aksi demo tersebut berjalan dengan damai dan disambut baik oleh pihak piket di Polda Sumsel (Iin F).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *