Sriwijaya pertama net Banyuasin – Memasuki musim kemarau, Polsek Betung Polres Banyuasin terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Betung Aipda Fredy Kapisah di Desa Taja Raya I, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut diisi dengan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Selain itu, Aipda Fredy menyampaikan imbauan melalui spanduk larangan Karhutla serta mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Sebagai bagian dari edukasi, personel juga melakukan pemasangan stiker Karhutla di lingkungan masyarakat. Media tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat agar warga tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Kapolsek Betung AKP Riady Sasongko, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.
“Memasuki musim kemarau, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada Kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Riady.
Polsek Betung terus mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan melalui patroli, sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif (Ril/Iin F).
![]()












