Tanpa Papan Proyek dan Diduga Sebabkan Air Sumur Warga Bau, Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih di Jalan Sako Menjadi Sorotan Publik

Oplus_131072

Sriwijayapertama.net Palembang – Salah satu Perusahaan kotrkator di Palembang sedang mengerjakan proyek pemasangan jaringan pipa air bersih, milik PDAM Tirta Musi Palembang, di kawasan Jalan Sako Baru RT.08 RW.04 Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako, Kota Palembang, menjadi sorotan publik.

Dalam hal ini diduga penengerjaan proyek tersebut menyebabkan sumur warga berubah keruh, berlumpur, dan berbau. Selain itu proyek tersebut juga dipertanyakan karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Terkait dengan hal tersebut, beberapa awak media melakukan investigasi kelapangan untuk membuktikannya tentang kebenaran isu tersebut yang saat ini menjadi sorotan publik.

Setelah melihat ke lokasi secara langsung memang benar tidak terlihat adanya papan proyek tersebut. Hal ini menjadi dugaan tidak teransparannya proyek tersebut.

Padahal, papan informasi proyek menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pelaksana, nilai kontrak, sumber pendanaan, hingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan ruang publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengeboran berlangsung di tengah permukiman warga. Sedikitnya empat rumah dilaporkan terdampak. Air sumur yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari berubah keruh dan bercampur lumpur setelah pengeboran dilakukan.

Salah seorang warga, Misnadi, dengan sapaan akrab Tutuk, mengaku kondisi tersebut mulai terjadi sejak pekerjaan pengeboran dimulai.

“Sejak pengeboran dilakukan, air sumur kami menjadi bau dan bercampur lumpur. Kami sudah melapor kepada petugas, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang benar-benar dirasakan warga,” katanya.

Tak hanya itu, lumpur hasil pengeboran disebut tidak dikelola secara maksimal sehingga mengotori lingkungan sekitar. Warga mengaku material lumpur sempat menyebabkan seseorang terpeleset saat melintas di lokasi proyek.

“Kami hanya ingin pekerjaan ini tidak merugikan masyarakat. Lumpur harus segera dibersihkan dan sumur kami dikembalikan seperti semula,” ujar Tutuk.

Tidak adanya plang proyek tersebut, bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik karena masyarakat tidak memperoleh informasi mengenai siapa pelaksana pekerjaan, nilai proyek, maupun target penyelesaiannya.

Sejumlah warga berharap kepada pihak yang mengerjakan proyek tersebut memberikan penjelasan terbuka dan sekaligus memastikan seluruh dampak yang ditimbulkan segera ditangani.

Saat dikonfirmasi, pihak kontraktor yang melaksanakan pekerjaan menyatakan siap bertanggung jawab atas dampak yang muncul selama proses pengeboran berlangsung.

“Kami akan memperbaiki seluruh kerusakan yang timbul akibat pekerjaan ini, termasuk mengembalikan kondisi bekas galian seperti semula,” ujar perwakilan kontraktor kepada awak media melalui WhatsApp, Sabtu (11/6/2026).

Meski demikian, warga berharap komitmen tersebut segera diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama pemulihan kualitas air sumur, pembersihan lumpur di lingkungan permukiman, serta perbaikan fasilitas yang terdampak.

Warga juga meminta PDAM dan instansi teknis terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar seluruh pekerjaan memenuhi standar keselamatan, tidak merugikan masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan dengan memasang papan informasi proyek sebagaimana menjadi bagian dari akuntabilitas pelaksanaan pembangunan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga wajib memperhatikan dampak sosial dan lingkungan, transparan, keselamatan warga, serta kecepatan penanganan keluhan menjadi ukuran utama keberhasilan sebuah proyek yang dibiayai untuk kepentingan publik. (Ril/Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *