Sumsel  

Didukung Partisipasi Masyarakat, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senpi Ilegal Hasil OSM 2026

Sriwijayapertama.net Palembang – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan ratusan Senjata Api (Senpi) Rakitan, hasil Operasi Senpi Musi (OSM) 2026 di Lapangan Tembak Hasti Guna di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel, Jum’at (3/7/2026).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum yang dihadiri Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rony Samtana SIK MTCP, PJU Polda Sumsel, Kapolrestabes dan Kapolres di Sumsel.

Selain Amankan 397 pucuk Senpi, dalam OPM 2026 ini juga berhasil mengungkap 32 pidana penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 orang tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho mengatakan bahwa Senpi tersebut merupakan hasil OSM di Wilayah Provinsi Sumsel, yang dilaksanakan, 12 – 27 juni 2026 .

“Alhamdulillah, pada hari ini kita lihat bersama, hasilnya cukup maksimal, ada 397 Pucuk Senpi terdiri dari 284 laras panjang dan 113 laras pendek yang kita musnahkan secara seremonial dengan cara dipotong” bebernya.

Hal ini merupakan kerja keras Polda Sumsel yang dilaksanakan Karoops dan Ditreskrimum serta Polrestabes dan Polres jajaran yang bahu membahu berkolaborasi untuk memaksimalkan pelaksanan OSM.

“Alhamdulillah operasi ini, berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan, tidak ada korban jiwa baik masyarakat maupun anggota yang melaksanakan operasi dan hasilnya maksimal dengan jumlah yang cukup banyak” ungkapnya Jenderal Bintang Dua.

Lanjut Sandi tegaskan, Polda Sumsel memastikan bahwa tanggung jawab keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya merupakan representasi negara hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tanpa adanya ketakutan karena banyaknya Senpi Rakitan yang beredar.

“Melalui Operasi ini, sebagai langkah nyata Polda Sumsel untuk memastikan bahwa polisi hadir ditengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan memastikan apabila ada Senpi Rakitan lainnya yang ada, pasti akan kami amankan dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut dia sampaikan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan operasi ini, tidak lepas dari kerjasama antara Polri dan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kepolisian dalam memberikan informasi dan kerjasama, sehingga bisa mengungkap kasus ini dengan baik dan lancar,” ucapnya orang nomor satu di lingkungan Polda Sumsel.

Terakhir Kapolda Sumsel berharap kedepan apabila masyarakat mendapatkan informasi adanya Senpi Rakitan, mohon sampaikan ke pihak yang kepolisian, sehingga bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terkait dengan adanya informasi tersebut kami harapkan segera laporkan ke (110) sesuai dengan format yang sudah kita siapkan, dimanapun akan kami respon dan segera tindak lanjuti. Nomor tersebut sudah online dan berjalan secara nasional,” tandasnya (Iin P).

Loading

Penulis: Iin Paridah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *