Palembang Sumsel, Sriwijayapertama.net- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat jaminan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui ultimatum keras terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen institusi Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan pembangunan nasional dan stabilitas ekonomi daerah.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel. Penegasan tersebut disampaikan di Palembang pada Minggu, 24 Mei 2026, sebagai respons terhadap dinamika keamanan yang berkembang di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, untuk meningkatkan patroli rutin, pengamanan titik rawan, serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Langkah represif yang dilakukan secara profesional dan terukur tersebut merupakan implementasi kebijakan Presisi Kapolri yang selaras dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional, mendukung iklim investasi, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berjalan aman dan lancar.
Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis respons cepat, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan ini menjadi sarana utama pelaporan cepat apabila masyarakat menemukan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan kini disiagakan untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi. Optimalisasi Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian sehingga potensi eskalasi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.
Dampak dari penguatan patroli dan respons cepat kepolisian ini secara langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari. Situasi keamanan yang kondusif juga menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila para pelaku mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan seluruh jajaran kepolisian telah menyiagakan personel patroli dan operator layanan Call Center 110 secara penuh di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dengan memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Melalui langkah preventif, penguatan pelayanan publik, dan penegakan hukum yang tegas serta profesional, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas yang menjadi fondasi utama pembangunan nasional.(Usm)
![]()












