Pali  

Diduga Edarkan Sabu Belasan Gram, Warga Desa Babat Ditangkap Polisi

PALI – Sumsel, Sriwijayapertama.net-

Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Seorang pria lanjut usia berinisial M bin H (Alm), 65 tahun, warga Dusun III Desa Babat, diamankan polisi saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Pasar Desa Babat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 13,06 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sebuah kotak rokok yang digunakan menyimpan barang haram tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro yang digunakan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Pasar Desa Babat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi narkotika,” ujar AKP Dedy Suandy.

Ia menjelaskan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan personel opsnal bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan Pasar Desa Babat.

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua paket plastik klip sedang yang berisi total 60 paket kecil diduga sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sepeda motor milik tersangka,” jelasnya.

AKP Dedy menambahkan, tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pemasok maupun jaringan lain di belakang tersangka,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres PALI tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Tim/red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *