PALI – Sumsel, Sriwijayapertama.net– Dinas Perhubungan Kabupaten PALI mengandeng Satlantas Polres PALI menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Kantor Camat Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB itu dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Sosialisasi diikuti berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, pelajar SMP dan SMA, hingga masyarakat umum.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kadis Perhubungan PALI, Kartika didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres PALI AIPDA Muhammad Yusuf bersama personel Satlantas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut Dishub PALI menghadirkan langsung narasumber dari Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Narasumber menyampaikan edukasi terkait etika berlalu lintas, pentingnya kehati-hatian saat berkendara, serta pemahaman mengenai aturan kendaraan bermotor yang berlaku pada tahun 2026. Petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu juga kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna jalan, agar memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kartika.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres PALI, bahwa pendekatan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut mengedepankan cara-cara humanis dan persuasif agar masyarakat lebih mudah menerima edukasi yang diberikan.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika berlalu lintas dan lebih berhati-hati dalam berkendara sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres PALI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan pengguna jalan di Kabupaten PALI.(Us)
![]()












