Karena Dendam Dan Jengkel F, Membunuh Anita Puspitasari di Hotel Lendosis

Palembang.sriwijayapertama.net – Terkait diamankannya pelaku pembunuhan disertai dengan Pencurian dan Kekerasan (Curas) di Hotel Lendosis, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gelar konferemsi pers dengan awak media di Gedung Presisis Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

Konferensi pers tersebut dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun SSos SIK MH yang dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH dan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan SIK MH.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa kasus pembunuhan disertai dengan Curas yang menjadi perhatian publik ini berhasil diungkap oleh Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang.

“Karena pada, Sabtu (11/10) beberapa hari yang lalu, ditemukan telah meninggalnya seorang wanita bernama Anita Puspitasari (22) di Hotel Lendosis Kamar Nomor 8, Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamtan Ilir Timur Dua Kota Palembang,” katanya.

Ia sampaikan bahwa awal ditemukanya Anita Puspitasari telah meninggal oleh pihak hotel pada saat akan memberikan informasi batas cek out sekitar pukul 11.30 WIB dan pada saat diketuk kamar nomor 8, tidak ada jawaban.

“Karena tidak ada jawaban, pada Pukul 12.00 WIB, pihak hotel tersebut memanggil temannya, untuk membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Saat itu ditemukan AP dalam keadaan tergeletak dilantai dengan tangan terikat dan pakaian tidak lengkap yang ditutupi oleh selimut,” ujarnya Nandang.

Lanjut Nandang juga sampaikan bahwa saat ditemukan AP dengan kondisi tersebut, pihak hotel langsung menghubungi pihak kepolisian.

“Berdasarkan informasi tersebut teman-teman dari Porestabes Palembang bersama Polsek Ilir Timur Dua mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan kemudian langsung oleh TKP,” ujarnya.

Setelah dilakukan olah TKP teman-teman dari Polrestabes Palembang dan bekerja sama dengan pihak Polda Sumsel membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilaksanakan Visum et Repertum (VeR), kemudian dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan penyelidikan, kemudian terungkap pelaku bernama Febrianto (22) yang ditangkap di Muara Padang Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekitar Pukul 21.30 WIB,” ungkapnya Johannes

Sementara Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku atas nama F (22) melalui proses penyelidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).

Pelaku F berhasil ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes dan Kasubid Jatanras Ditreskrimum yang merupakan tim gabungan Polda Sumsel Palembang dan Polrestabes Palembang.

“Berdasarkan keterangan pelaku pembunuhan tersebut, berawal adanya rasa dendam karena jengkel pada saat sedang bersama-sama atau berdua dengan korban di hotel tersebut,” katanya.

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan menerangkan bahwa terkait dengan olah TKP, untuk barang bukti seperti pakaian yang digunakan korban saat ini sedang diuji di Lab Forensik.

“Atas pengakuan dari pelaku pembunuhan tersebut karena dendam dan jengkel, tidak menjadi utama untuk motifnya dan harus kita dalami terhadap barang bukti yang ditemukan seperti handphone milik tersangka, apalagi ada hambatan karena handphone milik korban dibuang oleh pelaku,” terangnya.

Terkait dengan adanya dugaan pertemuan antara korban dengan pelaku berawal melalui aplikasi michat.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman barang bukti, karena handphone milik korban yang dibuang oleh pelaku belum ditemukan,” tutupnya Andrie (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *