Ngaku Sebagai Jaksa Kejagung RI, ASN Asal Way Kanan DiamankanTim Intelijen Kejari OKI

Palembang.sriwijayapertama.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil amankan Jaksa Gadungan atas nama dengan inisial BA di Rumah Makan Saudagar Kayu Agung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (6/10/2025) sekira Pukul 13.30 WIB.

Sebelum diamankan oleh Tim Intelijen Kejari OKI, BA yang memakai seragam beserta atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja) dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Terkait dengan kronologi penangkapan, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan, berawa dari, Senin Pagi (6/10) sekira Pukul 08.09 WIB, BA bersama 2 (dua) orang temannya berpakaian sipil mendatangi Kejati Sumsel.

“Kedatangan BA tersebut untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel, yang mengatakan, Kasi Dal Ops tidak ada di tempat, selanjutnya mereka meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI” katanya.

Kemudian pada Pukul 11.30 WIB, dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap, BA yang mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejagung melalui pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI, bertemu dengan Staf Tata Usaha.

“Dalam pertemuan tersebut, BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI,” ujarnya Vanny.

Lajut Vanny ungkapkan bahwa atas permintaan tersebut BA bertemu langsung dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI. Pada saat itu mereka berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari OKI dan kemudian BA bertemu dengan Kasi Intel.

“Dalam pertemuan tersebut, sembari berdiskusi ringan, BA meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun Kasi Intel mengatakan tidak dapat menghubungkan dengan Bupati OKI, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI, namun maksud dan tujuan pertemuan tersebut belum diketahu sampai saat ini.

“Belum terlaksananya pertemuan dengan Bupati OKI, Tim Intelijen mendapat perintah dari Kajari OKI untuk melakukan pengamanan terhadap BA di TKP. Setelah berhasil diamankan BA langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya Vanny.

Lebih lanjut vanny terangkan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat 3D.

“Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya.,” terangnya.

Terakhir vanny sampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan sesuai dengan komitmen kejaksaan yaitu memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya, Jika menemukanya segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tandasnya Vanny (Iin P).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *