PALI – Sumatera Selatan, Sriwijayapertama.net
Pemerintah Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI), Sumatera Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Indexs IDM untuk tahun 2025.
Musyawarah Desa Penetapan Indexs IDM 2025 di laksanakan di Kantor Desa Pengabuan Timur dan dihadiri oleh Camat kecamatan Abab, Kepala Desa Pengabuan Timur, Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Bidan Desa, PKK, serta masyarakat Desa Pengabuan Timur, Jum’at (18/07/2025).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk mengukur kemajuan pembangunan desa secara komprehensif dan partisipatif.

“Mari kita bersama-sama melakukan diskusi dan validasi data untuk memastikan ke akuratan dan objektivitas data yang digunakan dalam penghitungan indeks Desa secara konstruktif, “jelasnya.
Tambahnya, “dari hasil penetapan indexs IDM 2025 ini akan menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya. Selain itu, data IDM juga bermanfaat sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan desa kita, “tutup Ivey.
Musyawarah Desa Penetapan Indexs IDM 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Desa Pengabuan Timur dan seluruh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.
(Kn)
![]()












