Lahat, Sriwijayapertama.net ni– Jajaran Polsek Pajar Bulan dibawah Pimpinan AKP Asri Basaruddin SH.MH dan personel telah berhasil ungkap kasus Curat berdasarkan laporan polisi :LP/B- 05 / XII /2024/SPKT/POLSEK PAJAR BULAN/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN,TANGGAL 24 Desember 2024
Kejadian bermula Pada Hari senin tanggal 23 Desember 2024 sekira pukul 14:00 Wib, Bertempat di Tebing air Kapur Desa Guru agung kecamatan Sukamerindu kabupaten lahat, dimana Muhammad Yurwanra warga Jl. S. Parman RT 15 RW 05 kelurahan beringin Jaya kecamatan pagar alam Utara kota pagar alam mengalami kerugian dengan nilai jutaan rupiah akibat gudang kopi miliknya dibobol maling.
Hal tersebut dibenarkan oleh kapolsek Pajar Bulan AKP Asri melalui kasi humas polres Lahat yang disampaikan kasubsipenmas Aiptu Lispono. Ia mengatakan, Pada hari senin tanggal 23 Desember 2024 sekira jam 14.00 wib bertempat di gudang kopi milik PT towing kopindo abadi di tebing air kapur desa karang Caya kecamatan sukamerindu kabupaten lahat terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pelaku masuk gudang kopi dengan cara merusak ventilasi gudang dan mengambil biji kopi kering sekitar lebih kurang 100 ( seratus ) kilo gram, lalu membawa biji kopi tersebut dengan kendaraan roda dua untuk di jual, atas kejadian tersebut PT Towing kopindo abadi mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 7.800.000 ( tujuh juta delapan ratus ribu rupiah ) .dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pajar Bulan guna di proses lebih lanjut.
“Setelah itu korban melapor ke polsek Pajar Bulan,” sampainya kemedia ini, Kamis, (26/12/24).
Setelah LP di terima, sambung Lispono, lalu di lakukan penyelidikan terlebih dahulu, Pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2024 ,sekira pukul 15.45 wib kanit res pajar bulan beserta personel lainnya mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan langsung ke tkp tersebut lalu menanyakan identitas ke 4 terduga pelaku tersebut yang sudah di ketahui serta langsung mengamankan atau membawa terhadap empat orang diduga pelaku tersebut ke polsek pajar bulan tanpa perlawana atas nama ( identitas ) sebagai berikut:
1.ZEKRI APRIANSYAH BIN EDWAR,Laki-Laki,Pagar Alam,15 Juli 1998, ,agama Islam,pekerjaan Swasta,alamat griya Dempo indah RT 07 RW 03 Kel bangun Rejo kec,pagar alam Utara kota pagar alam.
2.AHMAD ANDREAN SAPUTRA Bin SUGIONO , pagar alam 14 juli 2006 ,pekerjaan tenaga harian lepas,alamat kampung jakarta RT 10 RW 03 Kel Besemah Serasan kec.pagar alam selatan kota pagar alam
3.BIRLI YOLANDABin HARMAN ASPAWI(ALM),suka merindu,09 mei 1998,pekerjaan tenaga harian lepas, alamat desa gunung kaya kecamatan jarai kabupaten lahat.
4.MUHAMMAD FAJRI ROHMAT DHANI Bin ZAINAL ABIDIN,pagar alam, 24 Oktober 2005,pekerjaan tenaga harian lepas,alamat jl.laskar wanita mentemas RT 03 RW 05 kelurahan tumbak ulas kecamatan pagar alam selatan kota pagar alam.
setelah di introgasi singkat, ke empat terduga pelaku tersebut mengakui telah mengambil kopi milik PT Towing kopindo abadi. Ke 4 diduga pelaku mengambil kopi milik PT Towing kopindo abadi Untuk di jual.
“Selain itu pihak Polsek juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Karisma warna Hitam Nopol BG 4673 E, 1 unit motor Yamaha F1ZR warna merah hitam nopol BG 6851 WA, 1 buah Palu dan 1 Uang Tunai Rp. 1.800.000,-(satu juta delapan ratus ribu rupiah),” tutup Lispono. (Ergi)













