Sriwijayapertama.net Palembang – Massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (Laskar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar aksi demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan Jakabaring Kota Palembang, Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut digelar berdasarkan hasil telaah terhadap materi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 dan data dokumen pendukung yang diperoleh terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan belanja pada beberapa perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.
“Dalam hal ini, nilai indikatif yang menjadi perhatian dalam telaah kami mencapai Rp 30,38 miliar. Angka ini bukan kami nyatakan sebagai kerugian negara yang telah terbukti, melainkan nilai dugaan/temuan yang harus diverifikasi dan didalami oleh aparat penegak hukum,” ujarnya Ketua Laskar Provinsi Sumsel, Jacklin.
Lanjut Jacklin ungkapkan bahwa dalam aksi tersebut pihaknya menyoroti adanya dugaan penyimpangan belanja daerah di beberapa instansi yang ada di Kabupaten Banyuasin diantaranya yaitu
1. Sekretariat Daerah
- Pengadaan lampu sorot diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil sekitar Rp 2,1 milia.
- Dugaan kekurangan volume barang dan jasa sekitar Rp1,3 miliar.
- Dugaan kekurangan volume pekerjaan belanja modal sekitar Rp3,4 miliar.
2. Sekretariat DPRD
- Dugaan belanja tagihan air yang tidak sesuai ketentuan sekitar Rp 90 juta.
- Dugaan lemahnya pengendalian belanja bahan baku alat kebersihan sekitar Rp 250 juta.
3. Dinas Pendidikan
- Dugaan belanja ATK yang belum seluruhnya disetor/dipertanggungjawabkan sekitar Rp 350 juta.
- Dugaan belanja air tangki yang tidak sesuai ketentuan sekitar Rp 90 juta.
- Dugaan kekurangan volume pekerjaan fisik sekitar Rp1,8 miliar.
4. Dinas PUPR
- Dugaan kekurangan volume pekerjaan gedung dan bangunan sekitar Rp 4,9 miliar.
- Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan sekitar Rp 2,3 miliar.
- Dugaan pembayaran yang tidak sesuai progres fisik sekitar Rp1,2 miliar.
5. BPBD
- Dugaan belanja jasa konsultansi yang tidak sesuai ketentuan sekitar Rp 600 Juta.
- Dugaan SPJ tidak lengkap dan/atau tidak sah sekitar Rp 200 juta.
- Dugaan indikasi pengkondisian penyedia sekitar Rp150 juta.
6. Dinas Perhubungan
- Dugaan belanja pemeliharaan PJU yang tidak tepat sasaran sekitar Rp 1,2 miliar.
- Dugaan mark up dan pembayaran ganda sekitar Rp 300 juta.
- Dugaan lemahnya pengawasan dan pengendalian sekitar Rpb250 juta.
7. Dinas Kesehatan
- Dugaan belanja obat dan BHP yang tidak sesuai kebutuhan sekitar Rp 1,8 miliar.
- Dugaan kelebihan pembayaran dan markup sekitar Rp 250 juta.
- Dugaan lemahnya adininistrasi pertanggungjawaban sekitar Rp 200 juta.
8. Dinas Sosial
- Dugaan belanja bantuan sosial yang tidak tepat sasaran sekitar Rp 1,2 miliar.
- Dugaan data penerima yang tidak valid sekitar Rp 300 juta.
- Dugaan SPJ tidak lengkap dan/atau tidak sah sekitar Rp 150 juta.
9. Di Inspektorat, pihaknya mempertanyakan efektivitas pengawasan internal, tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Terkait dengan adanya dugaan penyimpangan tersebut, kami tidak datang untuk menghakimi, tidak menetapkan seseorang bersalah dan tidak menggantikan kewenangan Aparat Penegak Hukum, melainkan datang untuk meminta jawab secara hukum dari data yang kami bawa,” ungkapnya.
Melalui aksi hari ini, pihaknya meminta Kejati Sumsel segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang dilaporkan hari ini.
Selain itu pihaknya juga meminta periksa setiap setiap transaksi, dokumen, volume pekerjaan, spesifikasi, penyedia barang/jasa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Jika dari laporan yang kami sampaikan hari ini ditemukan unsur tindak pidana, maka kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional, independen dan tanpa pandang bulu,” harapnya Jacklin.
Lanjut apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan kerugian negara, pihaknya meminta agar dilakukan langkah hukum untuk memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara.
“Kami akan terus menyampaikan informasi kepada APH, apabila menemukan dugaan penyimpangan dan kami akan terus berdiri bersama masyarakat untuk mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, profesional dan bebas korupsi,” tegasnya Jacklin.
Aksi tersebut disambut baik oleh Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Bob sulistian SH MH, yang mengucapkan terima kasih kepada teman-teman aktivis dari Laskar Provinsi Sumsel yang telah menyampaikan laporannya.
“Terkait dengan permintaan teman-teman dalam aksi hari ini, akan kami sampaikan kepada Kepala Kejati Sumsel. Setelah itu kami akan membetuk tim khusus dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Inspektorat dan BPKP,” tutupnya Bob Sulistian (Iin F).
![]()












