Pangkalan Balai ,Sriwijayapertama.net– Sebuah kendaraan yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan nomor plat BG 8063 KP dilaporkan melintas di ruas jalan Kota Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan tujuan menuju wilayah Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, kendaraan tersebut disebut berangkat dari kawasan Simpang A7, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Kendaraan itu diduga membawa muatan BBM yang tidak dilengkapi dokumen perizinan sebagaimana mestinya.

Sumber juga menyebutkan bahwa mobil tersebut diduga mendapat pengawalan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Yudi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi identitas maupun keterlibatan pihak yang disebutkan tersebut.
Aktivitas pengangkutan BBM yang diduga ilegal ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi merugikan negara, mengganggu distribusi BBM resmi, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila pengangkutan dilakukan tanpa memenuhi standar keselamatan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait, segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut.Redaksi Sriwijayapertama.net tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim)
![]()












