Palembang Sriwijayapertama net – Asian Law Students’ Association (ALSA) Local Chapter Universitas Sriwijaya (UNSRI) berkolaborasi dengan Komunitas Advokat Muda Peradi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar seminar dengan mengusung tema ‘perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) di Indonesia’.
Seminar dengan menghadirkan speaker yaitu Wasekjen DPN Peradi, Prof Dr Hj Nurmalah SH MH CLA, Ketua Satuan Tugas PPKPT UNSRI, Neisa Ang Run Adisti SH MH dan Ketua Advokasi KAMDA Palembang, Renol Ababil SH MH, yang berlangsung di Gedung Tower Lantai 8 Fakultas Hukum UNSRI Kampus Bukit Kota Palembang, Sabtu (30/5/2026).
Seminar tersebut secara resmi dibuka oleh Dekan FH Hukum Unsri, Prof Dr H Joni Emirzon SH MHum dan dihadiri Ketua KAMDA Peradi Sumsel, Sepriadi Pirasad SH MH, Direktur ALSA LC UNSRI, Muhammad Fadhlurrahman Wijaya dan Mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Palembang.

Ketua Pelaksana Mgs M Badaruddin J. SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk mencegah adanya kekerasan seksual melalui dunia online.
“Oleh karena itu kita berharap advokat muda dan mahasiswa berkolaborasi, sehingga bisa bersama-sama untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual, agar tidak terulang lagi di masyarakat,” ucapnya.
Maraknya terjadi kekerasan seksual saat ini, ia sampaikan sangat miris, karena hubungan pelaku dengan korban memiliki hubungan yang dekat seperti ayah anak, teman, kakak adik bahkan guru dan murid. Dalam permasalahan menjadi atensi pihaknya.
“Dalam hal ini karena kebanyakan para korban kekerasan seksual malu untuk melaporkan, sehingga para pelaku sulit sekali untuk dijerat hukum. Oleh kepada masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan apabila menjadi korban kekerasan seksual,” pintanya Badaruddin.
Lanjut Badaruddin sampaikan bahwa KAMDA Sumsel siap untuk memberikan bantuan hukum terkait advokasi. “Jangan ragu untuk mnghubungi kami, baik melalui KAMDA maupun kantor hukum saya, apabila menjadi korban kekerasan seksual,” pesannya.
“Kolabirasi dalam kegiatan ini bukan yang pertama dan terakhir, tetapi ini merupakan awal untuk kolaborasi selanjutnya, karena tidak semua masalah dapat diselesaikan secara sendiri, karena dengan berkolaborasi semua masalah bisa kita atasi,’ ujarnya.
Terkait persiapan digelarnya Musyawarah Anggota ke-VI mendatang, Mgs M Badaruddin J, menyatakan siap untuk maju menjadi calon Ketua Umum (Ketum) KAMDA Sumsel periode 2026-2028.
“Sesuai dengan visi misinya berharap advokat muda kedepan dapat berkembang sehingga dapat bersaing, berkolaborasi dan berjaya. Oleh karena itu kepada para anggota sudah saatnya kita bangkit, berjuang dan berkolaborasi,” pesannya Badaruddin.
Sementara PIC ALSA LC UNSRI, M Dafa Saputra mengungkapkan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses sesuai dengan harapan semua pihak, sehingga dapat menambah wawasan bagi para peserta atau audiens.
“Tujuan dari kegiatan ini, untuk membondingkan pemahaman dan pemikiran antara mahasiswa dan advokat, karena pertama kalinya acara seminar, dimana pesertanya tidak hanya mahasiswa saja, tetapi juga ada advokat,” ungkapnya.
Terakhir dia tambahkan bahwa melalui kegiatan ini menjadi jalan pembuka antara ALSA LC UNSRI dan KAMDA dengan harapan program ini dapat berjalan berkelanjutan kedepannya.
“Semoga kegiatan ini kedepannya dapat terus dilaksanakan supaya berpikir perspektif antara mahasiswa advokat bisa disatukan dan pengetahuan bisa disebarluaskan,” tutupnya Dafa (Iin P).
![]()












