LBH LAYUMI Resmikan Kantornya di Kota Palembang Sekaligus Buka Puasa Bersama Ramadhan 1447 H

Oplus_131072

Palembang Sriwijayapertama.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAYUMI gelar peresmian kantor sekaligus buka puasa bersama Ramadhan 1447 Hijriah di Jalan D.I Panjaitan Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Pembina LBH LAYUMI, Yuni Oktaria SH dan beberapa advokat yang tergabung dalam LBH LAYUMI diantaranya, Bayu Ihsan SH MH dan Rina Sari SH.

Turut hadir Ketua LBH LAYUMI Thio Fani SH dan beberapa jajarannya diantaranya yaitu Mursid SH MH, Irwansyah SH MH, Clara Alfionita SH, Andres Ferensky SH dan Atiqoh Farahdini.

Pembina LBH LAYUMI, Yuni Oktaria SH mengatakan bahwa peresmian kantor ini merupakan kegiatan pertama kali dilakukan sejak dibentuknya LBH LAYUMI dan sebagai tanda telah dimulainya untuk memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat.

“Setelah peresmian kantor, akan dilakukan persiapan untuk menggelar pelantikan pengurus LBH LAYUMI, yang memang sangat dinanti oleh masyarakat Sumsel dan khususnya Kota Palembang,” katanya.

Lanjut dia beberkan bahwa LBH LAYUMI telah resmi berbadan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor AHU 0002204.AH.01.04.Tahun 2026.

“Telah diterbitkan nomor AHU ini, LBH LAYUMI menjadi lembaga sah yang memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab hukum penuh dalam memberikan bantuan hukum,” bebernya Yuni.

Lebih lanjut Yuni ungkapkan bahwa peresmian kantor LBH LAYUMI di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dengan berbuka puasa bersama.

“Terjalinnya silaturahmi sesama anggota dan pengurus ini, akan memperkuat dan mempersatukan visi misi yang sama untuk memberikan bantuan hukum dan menegakkan keadilan yang seadil-adilnya khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tandasnya Yuni (Iin F).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *