Ormas GBR Sriwijaya Geram Dan akan Buat LP di Polda Sumsel Atas Penyebutan Ferry King Sebagai Tersangka Penyerobotan Tanah

Palembang.sriwijayapertama.net – Beredarnya pemberitaan di media online, yang menyebutkan nama Ferry King dalam kasus penyerobot tanah milik wartawan, Beberapa pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Bersatu Rakyat (GBR) Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) geram dan angkat bicara.

Dalam pemberitaan tersebut juga disebutkan bahwa perkembangan kasus tersebut sudah memasuki babak baru dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bahkan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga sebagai pelaku oleh pihak Polda Sumsel.

Ketua Harian DPP GBR Sriwijaya Sumsel, Herman Amir Boy mengatakan bahwa terkait dengan adanya pemberitaan tersebut pihaknya sudah mendatangi Polda Sumsel untuk koordinasi dan menanyakannya secara langsung.

“Berita yang beredar tersebut bohong atau hoaks. Oleh karena itu, terkait dengan pemberitaan tersebut kami dari Ormas GBR Sriwijaya Sumsel akan melanjutkannya ke ranah hukum,” katanya saat diwawancara media di Resto HAR Simpang Sekip, Kota Palembang, Senin (2/2/2026).

Terkait dengan penulisan berita tersebut, pihaknya tidak tahu pasti, apakah oknum wartawan tersebut legal Atau ilegal dan juga terdaftar di pengurusan organisasi wartawan.

“Dalam hal ini, kami akan mencari informasi terkait kebenarannya. Selain itu kami juga akan mempelajari terkait penulisan berita tersebut dan narasumbernya dari mana,” ungkapnya Herman.

Lanjut Herman sampaikan bahwa setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Umum DPP GBR Sriwijaya Sumsel dan seluruh pengurus untuk langkah selanjutnya.

“Karena hal ini menyangkut nama baik GBR Sriwijaya dan sudah banyak menjalankan program dibidang sosial dan keagamaan, kami akan menempuh dan melanjutkannya ke jalur hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut dia juga sampaikan bahwa jika sesuai dengan pemberitaan tersebut adanya proses hukum terkait perkara penyerobotan tanah, sampai saat ini, belum ada pemanggilan terhadap Ferry King dari pihak kepolisian.

“Kalau pun ada pemanggilan pasti ada pemanggilan pertama kedua dan ketiga. Ternyata sampai sekarang belum ada pemanggilan dan sudah diberitakan di media,” bebernya Herman.

“Kita lihat dulu dalam jangka waktu 14 hari kedepan, jika tidak ada pemanggilan terhadap Ferry King, kami akan membuat laporan balik ke Polda Sumsel, atas pencemaran nama baik,” tambahnya Herman.

Sementara Wakil Ketua DPP GBR Sriwijaya Sumsel, Martin menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan pihak Polda Sumsel dan menyampaikan tidak senang atas perbuatan yang menjelek-jelekkan nama baik Ketum GBR Sriwijaya.

“Kami sebagai anggota GBR Sriwijaya merasa tidak senang atas pemberitaan tersebut, apalagi kami sudah menanyakan secara langsung ke bagian siber Polda Sumsel, tidak ada pemanggilan terhadap Ketum kami. Dalam waktu dekat 14 hari kedepan kami akan membuat laporan polisi,” tutupnya Martin (Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *