Sriwijayapertama.net Muratara— Polres Musi Rawas Utara (Muratara) jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan penelantaran seorang bayi yang ditemukan di sebuah musala di kawasan Simpang 9, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Respons cepat dilakukan setelah informasi penemuan bayi tersebut diketahui masyarakat dan beredar di media sosial pada Kamis dini hari, 1 Oktober 2026. Tim gabungan Satreskrim Polsek Nibung bersama Sat Res PPA & PPO Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi.
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian kepada perangkat desa setempat. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Nibung untuk mendapatkan penanganan kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pihak yang diduga berkaitan dengan penelantaran bayi. Dua orang berinisial SS (45) dan DM (22) kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya diamankan pada Kamis dini hari dan selanjutnya dibawa ke Sat Res PPA & PPO Polres Muratara untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, bayi korban telah berhasil diselamatkan dan berada dalam kondisi aman serta mendapatkan penanganan sesuai prosedur, dengan koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Muratara untuk pendampingan lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak. Penanganan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat personel dalam menangani laporan tersebut.
“Saya mengapresiasi respons cepat tim Satreskrim Polsek Nibung bersama Sat PPA dan PPO yang segera bergerak setelah menerima informasi. Keselamatan anak menjadi prioritas, dan setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan jajaran Polres Muratara dalam memberikan respons terhadap informasi yang menyangkut keselamatan anak.
“Respons cepat jajaran kepolisian menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak sebagai kelompok yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan melalui jajaran kewilayahan terus mendorong kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan kelompok rentan.
Polres Muratara juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta segera melaporkan setiap kejadian atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat (Ril/Iin F)
![]()












