PALEMBANG, SRIWIJAYAPERTAMA.NET — Sebanyak 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin diamankan jajaran Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Palembang.
Informasi tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring saat dikonfirmasi pada Jumat (18/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan kepala sekolah tersebut diamankan ketika mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang pada Kamis (17/9/2026). Setelah diamankan, mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pemeriksaan dilaporkan berlangsung hingga Kamis malam. Polda Sumsel dijadwalkan melakukan ekspose untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi operasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi secara rinci mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki, nominal maupun jenis barang bukti yang diamankan, serta status hukum masing-masing kepala sekolah.
Karena itu, masyarakat perlu menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi kepolisian. Diamankannya seseorang dalam sebuah operasi tidak dengan sendirinya berarti seluruh pihak yang diperiksa telah berstatus tersangka.
Perhatian publik selanjutnya tertuju pada hasil ekspose Polda Sumsel, termasuk mengenai kegiatan yang menjadi objek penyelidikan, barang bukti yang ditemukan, pihak-pihak yang diduga terlibat serta apakah perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan atau kegiatan lainnya .(***)
![]()












