Sumsel  

Polda Sumsel Libatkan 85 Serdik Sespim, Perkuat Pencegahan hingga Penegakan Hukum Karhutla

Oplus_131072

Sriwijayapertama.net Palembang — Polda Sumatera Selatan menggandeng 85 peserta didik Sespim Lemdiklat Polri untuk memperkuat edukasi, pencegahan sekaligus mendalami penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan, Selasa (9/9/2026).

Sebanyak 85 peserta didik tersebut terdiri atas 13 Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36, 64 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 dan delapan Serdik SPPK. Kegiatan Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP) tersebut menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi para peserta didik untuk melihat secara langsung strategi dan praktik penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengatakan penanganan karhutla membutuhkan langkah yang menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari edukasi dan pencegahan, verifikasi hotspot, pemadaman, penegakan hukum hingga rehabilitasi lahan.

“Penanganan Karhutla tidak cukup hanya pada saat pemadaman. Ada langkah preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Semua menjadi satu rangkaian yang tidak terpisahkan,” ujar Sandi.

Kapolda menjelaskan, setiap hotspot yang terdeteksi dilakukan verifikasi melalui berbagai sarana, baik menggunakan helikopter, drone maupun tim darat. Berdasarkan data pada 8 September 2026, tercatat 369 hotspot yang setelah dilakukan verifikasi ditemukan 31 titik api. Dari hasil penanganan tersebut, luas lahan terbakar mencapai 214,6 hektare dan sebanyak 192,5 hektare telah berhasil dipadamkan.

Selain memperkuat pengerahan personel, Polda Sumsel terus mengembangkan langkah penanganan di lapangan, termasuk penggunaan formula khusus untuk meningkatkan efektivitas penggunaan air serta pengecekan dan pendinginan hingga malam hari guna memastikan bara api benar-benar padam.

Kehadiran para peserta didik Sespim dalam kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan sebagai sarana pembelajaran. Mereka juga diharapkan dapat memberikan masukan, inovasi dan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat strategi penanganan karhutla di Sumatera Selatan.

“Kami berharap para peserta didik dapat memberikan masukan, saran maupun inovasi yang konstruktif agar penanganan Karhutla dapat semakin efektif dan maksimal,” kata Sandi.

Dalam pelaksanaan PKDN dan KKP, para Serdik juga mengemban tugas sebagai Satgas Edukasi Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pencegahan serta dampak karhutla. Mereka diarahkan mempelajari praktik penanganan di lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai permasalahan dan solusi yang berpotensi diterapkan di wilayah lain.

Kolaborasi tersebut mempertemukan pengalaman operasional jajaran Polda Sumsel dengan perspektif akademik dan pembelajaran kepemimpinan para peserta didik Sespim. Pertukaran pengalaman dan gagasan diharapkan dapat memperkaya pendekatan penanganan karhutla, sehingga tidak hanya berorientasi pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan sejak awal.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan kolaborasi tersebut memberikan manfaat bagi kedua pihak.

“Para Serdik mendapatkan pembelajaran langsung mengenai penanganan Karhutla, sementara Polda Sumsel memperoleh tambahan kekuatan dalam edukasi masyarakat serta pemikiran dan rekomendasi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan di lapangan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi PKDN dan KKP tersebut, Polda Sumatera Selatan berharap penanganan karhutla semakin kuat dari sisi operasional sekaligus edukasi, inovasi dan pengembangan praktik baik. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla di Sumsel (Ril/Iin F)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *