Melalui Giat Rutinitas Malam Hari Libur Dalam Sepekan, Polrestabes Palembang Amankan 102 Kendaraan R2

Sriwijayapertama.net Palembang – Polrestabes Palembang gelar konferensi pers dengan awak media terkait pelaksanaan penindakan oleh gabungan Satuan Kerja (Satker) Polrestabes dan Polsek melalui kegiatan rutin antisipasi balap liar dan tawuran di wilayah hukum kerjanya.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH didampingi Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, Senin (7/9/2026).

Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa Kota Palembang menjadi pusat perhatian, selain sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), juga sebagai pusat politik, pemerintahan serta perekonomian dan simbol kejayaan Sumsel.

“Menyikapi beberapa kejadian yang meresahkan masyarakat yaitu adanya balap liar dan tawuran, baik yang ramai di masyarakat maupun viral di Media Sosial, kami dari Polrestabes Palembang, berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujarnya.

Ia ungkapkan bahwa, 29 Agustus hingga 6 Desember 2026, setiap malam libur pihaknya telah melakukan penindakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diterapkan oleh peraturan.

“Dalam hal ini kami melakukan penilangan manual, baik terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan plat nomor palsu atau tidak menggunakan plat nomor, yang tidak dapat ditangkap atau dilakukan penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ungkapnya.

Lanjut Sonny beberkan, selama beberapa hari tersebut setiap malam libur, pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 102 kendaraan Roda duan(R2). Sedangkan roda empat (R4) nihil.

“Dari 102 kendaraan R2 tersebut sebanyak 100 kendaraan pelanggaran tidak menggunakan helm, 93 kendaraan tanpa TNKB, 80 kendaraan Knalpot Brong, 15 kendaraan bonceng tiga dan 67 kendaraan tanpa rumah-rumah,” bebernya.

“Tentunya langkah represif atau upaya penindakan yang kami lakukan ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggar tersebut dan tidak menjadi contoh oleh pengendara yang lain,” harapnya Sonny.

Sementara AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit terangkan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi agar tidak melakukan kegiatan konvoi yang tidak menggunakan plat nomor dan tawuran yang sangat meresahkan masyarakat.

“Sosialisasi dan patroli dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti belakang Palembang Square dan Soekarno Hatta . Dalam melakukan tindakan kami tidak melakukan pengejaran dan kami tetap memperhatikan keselamatan baik petugas maupun orang yang akan amankan,” katanya.

Saat ini, Pihaknya tidak henti-hentinya untuk melakukan penghimbauan terhadap para pelaku balap liar maupun pengguna knalpot brong baik melalui public address, media sosial maupun media lainnya, agar tidak melakukannya.

“Dalam antisipasi balap liar, pengguna kanalpot maupun tawuran, kami juga telah bekerja sama dengan pihak sekolah, karena kita indentifikasi bahwasannya pelaku balap liar, rata-rata masih anak-anak sekolah yaitu SMP dan SMA,” ungkapnya Hendry.

Terakhir Hendry sampaikan bahwa untuk mengantisipasi adanya balap liar maupun tawuran, tentunya bukan hanya tugas polisi dan instansi lain saja, tetapi juga peran orang tua sangat besar.

“Sangat miris sekali, kita lihat anak-anak dibawah usia 18 Tahun saat ini masih berkeliaran sampai subuh. Hal ini menjadi perhatian kita semua dan tanggung jawab kita bersama baik untuk menjaga Ketertiban Lalu Lintas, Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) maupun situasi Kota Palembang yang sejuk dan damai,” tutupnya Hendry (Iin F).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *