Terkait Persoalan Pasar 16 Ilir dan Proyek Pengecoran Pasar KM 5, Massa Laskar Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota Palembang

Oplus_131072

Sriwijayapertama.net Palembang – massa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat (Laskar) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar aksi demo di Depan Kanto Walikota Palembang Provinsi Sumsel, Kamis (27/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya, khususnya persoalan Pasar KM S dan Pasar 16 Ilir Palembang.

“Hadirnya kami hari ini untuk mempertanyakan tata kelola, transparansi dan pertanggungjawaban Perumda Pasar Palembang Jaya karena terdapat beberapa persoalan di Pasar tersebut yang harus segera diperiksa oleh pihak berwenang,” ujarnya Jacklin.

Terkait dengan persoalan Pasar KM 5, yaitu adanya kegiatan pekerjaan pengecoran halaman parkir menggunakan spesifikasi beton K-250, namun Dari hasil pengujian sampel beton dengan metode core/drilling diduga tidak memenuhi spesifikasi beton tersebut.

“Oleh karena itu dalam aksi ini kami meminta lakukan uji ulang mutu beton yang digunakan untuk pengecoran halaman parkir Pasar KM 5, secara independen untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi beton K-250,” pintanya.

Selain itu pihaknya juga mempertanyakan proses penawaran, karena terdapat perubahan dan penawaran kembali dari salah satu penyedia, sementara terdapat penyedia lain yang sebelumnya memberikan harga lebih rendah. Kondisi ini harus diperiksa secara terbuka dan profesional.

“Dalam hal ini kami tidak menghakimi siapa pun, tetapi pekerjaan yang menggunakan uang Perumda harus sesuai spesifikasi, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Lanjut Jacklin juga meminta segera audit dan periksa pekerjaan pengecoran halaman parkir Pasar KM 5. 2 dan jangan bayar pekerjaan tersebut sebelum dinyatakan sesuai spesifikasi dan ketentuan.

“Kami meminta pihak yang berwenang memeriksa pihak pelaksana atau kontraktor pekerjaan pengecoran Pasar KM 5, termasuk tanggung jawab terhadap mutu beton sesuai dengan kontrak,” harapnya.

“Selain itu kita juga berharap agar memeriksa seluruh tahapan proses pengadaan, termasuk RAB, PO, penawaran, evaluasi, harga, volume dan penetapan penyedia serta dugaan pengondisian dalam proses penawaran dan penetapan penyedia,” lanjutnya.

Kemudian terkait dengan pengelolaan Pasar 16 Ilir Palembang, berdasarkan ADTT/ATT Inspektorat Agustus 2025 perlu dibuka dan diperiksa kembali secara serius, jangan sampai hanya menjadi dokumen saja.

“Dalam hal ini kami mempertanyakan adanya dugaan perjanjian yang berpotensi merugikan Pemerintah Kota Palembang sebagai pemilik aset,” ucapnya Jacklin.

Kemudian pihaknya meminta seluruh perjanjian dan kerja sama terkait Pasar 16 Ilir diperiksa, khususnya dari sisi kepentingan Pemkot Palembang, pendapatan sektor pasar, pengelolaan aset dan potensi kerugian daerah, jangan sampai aset milik pemerintah daerah dikelola dengan cara yang justru merugikan masyarakat dan Pemerintah Kota Palembang.

“Kami meminta pihak Pemkot periksa pengelolaan pendapatan sektor pasar, apabila terdapat penurunan pendapatan yang tidak dapat dijelaskan secara transparan,” imbuhnya.

Jacklin berharap pihak Pemkot Palembang agar memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Pasar 16 Ilir dan Pasar KM 5. Tindak tegas jika ditemukan bukti-bukti yang melanggar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta Walikota Palembang copot jabatan Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, apabila dari hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian, pelanggaran tata kelola atau tidak kemampuan dalam menjalankan tanggung jawabnya,” tandasnya Jacklin

Sementara aksi tersebut disambut baik oleh Perwakilan Inspektorat Kota Palembang, Fikri Hami mengucapkan terima kasih kepada Laskar Provinsi Sumsel yang telah menyampaikan informasi terkait dengan Pasar KM 5 dan Pasar 16 Ilir.

“Terima kasih atas penyampaian informasi ini, tentunya akan kami sampaikan kepada pimpinan. Selain itu juga akan menjadi bahan sebagai pengawasan yang sudah kami lakukan,” tutupnya Fikri (Iin F).

Loading

Penulis: Iin Faridah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *