Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Kereta Api Babaranjang dan Sepeda Motor di OKU Timur

Oplus_131072

Sriwijayapertama.net OKU Timur — Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani secara cepat peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) antara Kereta Api Babaranjang dan sebuah sepeda motor yang terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Sungai Binjai, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Rabu (1/72026).

Menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres OKUT bersama jajaran terkait segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban ke RSUD Martapura, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kecelakaan.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK MH mengatakan bahwa Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.05 WIB dan seorang pria berinisial A (36) menjadi korban Lakalantas tersebut.

“Peristiwa terjadi saat korban, yang merupakan warga Desa Banuayu, Kecamatan Buay Madang, sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6584 NNW melintasi perlintasan kereta api tersebut,” katanya.

Ia terangkan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sebelum korban melintas rel kereta api, masinis Babaranjang Nomor KA 4118 telah membunyikan semboyan atau klakson sebagai tanda peringatan.

“Walaupun demikian, diduga korban tidak menyadari datangnya kereta hingga kendaraan berhenti di atas rel dan kemudian menabrak bagian depan sepeda motor sehingga korban terpental dan mengalami luka berat,” terangnya Listiyono.

Lanjut Listiyono ungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialami. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Barang bukti berupa sepeda motor juga telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu,” pesannya.

“Kami juga meminta agar para pengendara kendaraan baik roda dua maupun empat, memastikan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama,” lanjutnya.

Terakhir dia Polda mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian darurat atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi melalui layanan Call Center Polri 110.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif guna menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah Sumsel,” tutupnya Nandang (Ril/Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *