Tidak Transparan Rekrut PJLP, Massa KARSS Desak Walikota Copot Jabatan Kadis Damkar Palembang

Sriwijaya pertama.net Palembang – Massa yang tergabung dalam aliansi Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan (KARSS) gelar aksi demo di Depan Kantor Walikota Palembang, Kamis (25/6/2026).

Aksi tersebut menyoroti terkait anggaran perjalanan dinas Tahun 2024 sebesar Rp 146.382.911.054,00, viralnya pemberitaan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Wakil Walikota (Wawako) dan rekrutmen PJLP pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Koordinator Aksi, Yayan Joker mengatakan bahwa berdasarkan temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel, terdapat Rp 345.104.993,00 realisasi perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Hal ini merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat miskin dan pengangguran di kota ini, uang rakyat yang seharusnya di gunakan untuk pengentasan kemiskinan, pelatihan kerja dan penciptaan lapangan kerja justru diduga diselewengkan melalui mark up Perjalanan Dinas,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya mendesak Inspektorat Palembang untuk melakukan audit investigasi khusus secara berkala dan membukanya ke publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di atur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) khusus inspektorat kota palembang untuk segera ditindaklanjuti temuan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel tersebut,” ucapnya Yayan.

Terkait dengan rekrutmen PJLP pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Yayan ungkapkan adanya dugaan praktik rekrutmen tidak transparan atau tertutup tanpa pengumuman kuota, kriteria dan hasil seleksinya.

Menurutnya dalam hal ini, hak konstitusional masyarakat palembang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam kitab UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 di rampas oleh praktik sewenang-wenang tidak transparan.

“Oleh karena itu kami mendesak Walikota Palembang audit Investigasi Perekrutan PJLP dan segera copot jabatan kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) karena tidak transparan dalam perekrutan tenaga PJLP 2026,” pintanya.

Lanjut dia terangkan bahwa rekrutmen PJLP Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang Tahun 2026 diduga melanggar UU 14/2008 KIP+UU 20/2023 ASN tentang sistem merit.

“Terkait dengan hal ini, kami meminta agar membuka ke Publik berapa jumlah Kouta PJLP Dinas Damkar Kota Palembang dan jelaskan sistem penilaian dan alasan peserta dinyatakan lulus/tidak lulus. Kami juga meminta Batalkan hasil seleksi rekrutmen PJLP Dinas Pemadam Kebakaran Tahun 2026,” ungkapnya Yayan.

Lebih lanjut Yayan mendesak agar Wawako Palembang mundur dari jabatannya, karena adanya indikasi dugaan penggunaan narkoba terkait dengan viralnya video yang beredar.

“Kami meminta agar Wawako segera dilakukan pemeriksaan urine di BNNP terkait dengan dugaan tersebut, karena sampai saat ini belum ada hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Terakhir Yayan tambahkan Selain itu pihaknya menduga Wawako tidak menjalankan visi misi Palembang berdaya, Palembang sejahtera, terkait dengan beberapa program yaitu Kelakar, Restorasi 114 anak sungai dan program Ado gawe.

“Kami mendesak agar Wawako segera mundur dari jabatannya. Kami akan menggelar aksi demo setiap hari kamis untuk menyampaikan permasalahan yang ada di Kota Palembang, khususnya tuntutan aksi kami hari ini,” tutupnya Yayan (Iin P).

Loading

Penulis: Iin Paridah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *