BPJS Kesehatan Palembang Gandeng BAZNAS OKI, Pastikan Warga OKI Punya JKN

OKI Sriwijayapertama net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepesertaan PBPU/BP Mandiri kolektif bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Senin (11/05/2026).

Usai penandatangan PKS tersebut, sebanyak Enam Puluh (60) warga Kabupaten OKI kini resmi memiliki perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 sampai 5 serta relawan BAZNAS yang selama ini aktif mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.

Langkah ini dinilai menjadi solusi nyata untuk membantu warga berpenghasilan rendah memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya pengobatan saat membutuhkan perawatan.

Ketua BAZNAS OKI, Pipin Susandi Duniar, mengatakan pendaftaran peserta tidak berhenti pada 60 jiwa, namun akan terus dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. BAZNAS menargetkan sekitar 300 kepala keluarga (KK) dapat terdaftar hingga akhir tahun.

“Program ini akan terus berprogres. Kami menargetkan sekitar 300 KK bisa terdaftar sampai akhir tahun. Fokus kami adalah masyarakat OKI pada desil 1 sampai 5 dan relawan Baznas yang memang membutuhkan perlindungan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang menunda berobat karena keterbatasan ekonomi dan belum memiliki kepastian jaminan kesehatan.

“Oleh karena itu, kami dari Baznas OKI mencoba mengambil peran melalui skema kepesertaan kolektif agar warga bisa lebih mudah mendapatkan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya Pipin.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Edy Surlis menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar bantuan administrasi kepesertaan, tetapi bagian dari upaya membangun ketahanan sosial masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih pasti.

“PKS yang kami tanda tangani hari ini merupakan wujud kepedulian dari BAZNAS OKI dalam bentuk Donasi kepada Masyarakat OKI yang belum memiliki jaminan perlindungan kesehatan,” ungkap Edy.

“Ketika masyarakat sudah terdaftar JKN, mereka tidak perlu lagi bingung memikirkan biaya dasar pengobatan saat sakit. Ini yang ingin kami hadirkan, rasa aman bagi masyarakat yang ingin berobat,” lanjutnya.

Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten OKI telah mencapai 101.21% dari 820.658 total penduduk.

Lanjut Edy juga berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat kepedulian sosial berbagai pihak terhadap sektor kesehatan masyarakat. Komitmen bersama dinilai penting agar kepesertaan yang sudah didaftarkan tetap aktif dan manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara optimal.

“Program Donasi ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten OKI sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengurangi risiko masyarakat jatuh pada kondisi ekonomi yang lebih berat akibat biaya kesehatan,” tutupnya Edy (Ril/Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *