Banyuasin, SriwijayaPertama.net –Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menyebut keluarga menjadi benteng atau perlindungan dalam menjaga anak-anak dari penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol.
Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK kepada wartawan, Jum’at (9/2).
Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra menegaskan, perilaku dan tingkah laku anak berawal dari dalam rumah.
“Jadi pengawasan terhadap anak harus dimulai dari dalam keluarga sehingga dalam pergaulannya bisa tahu mana yang baik dan buruk,” katanya.
Dikatakan Kapolres, bahwa keluarga yang sehat adalah keluarga yang tanpa narkoba oleh karena itu katakan tidak pada narkoba.”Stop!! Narkoba, katakan tidak pada narkoba, mari bersama – sama wujudkan masyarakat Kabupaten Banyuasin sehat dan terhindar dari bahaya narkoba,”tegas dia.
Disisi lain Kapolres juga menyebut, terkait keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukan menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi semua pihak harus terlibat.
“Pemahaman“Tokoh adat, masyarakat harus sama-sama bisa mengendalikan Kamtibmas dengan terus memberikan pemahaman kepada anak-anak dan adik-adik kita untuk tidak menggunakan narkoba,”ucap dia. (Rilis/dita)
Palembang, sriwijayapertama.net — Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) menyatakan keprihatinan sekaligus memberikan perhatian serius terhadap dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan terhadap 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin di salah satu hotel di Kota Palembang pada Kamis, 17 September 2026. Informasi mengenai OTT tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring. Para kepala sekolah yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami perkara serta peran masing-masing pihak. Wahyu Ketua GAASS Banyuasin, menilai bahwa pengungkapan perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada 2 Tersangka Oknum ASN Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak yang memerintahkan, mengkoordinasikan, menerima, menikmati, atau memiliki peran dalam dugaan praktik tersebut, maka seluruh pihak yang memenuhi unsur hukum harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. GAASS secara khusus mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk memastikan penyidik mengusut secara menyeluruh siapa aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi pengendali di balik perkara tersebut.18 -9/206 Ketua GAASS Banyuasin Wahyu menyampaikan bahwa publik membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai bagaimana kegiatan yang diikuti puluhan kepala sekolah tersebut dapat berkaitan dengan perkara yang berujung pada OTT. “Kami meminta Polda Sumsel tidak hanya melihat siapa yang berada di lokasi saat OTT. Yang jauh lebih penting adalah mengungkap siapa yang diduga menginisiasi, mengkoordinasikan, memerintahkan, dan menerima aliran uang apabila memang ditemukan adanya tindak pidana,” tegas GAASS. GAASS juga meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah. Terhadap 28 kepala sekolah maupun pihak lainnya, GAASS menegaskan bahwa status hukum harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh, bukan berdasarkan opini atau tekanan publik. GAASS memandang bahwa apabila dugaan perkara ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan, kegiatan sekolah, pungutan, atau bentuk transaksi lainnya, maka penyidik perlu menelusuri asal-usul uang, tujuan pembayaran, pihak yang menginisiasi kegiatan, pihak yang mengkoordinasikan, pihak yang menerima uang, serta kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain. GAASS MENYAMPAIKAN DESAKAN:…