Pali  

Pemkab PALI Raih Apresiasi Pemerintah Pusat atas Keberhasilan Penurunan Stunting

PALI, Sumatera Selatan — Sriwijayapertama.net

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI menjadi salah satu daerah penerima Piagam Apresiasi Pemerintah Pusat atas keberhasilan dan komitmen tinggi dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia kepada kepala daerah yang berhasil menunjukkan kinerja nyata dalam upaya penurunan stunting secara berkelanjutan. Berdasarkan surat resmi Nomor T-35/SWP/D-2/KM.01.00/11/2025 tertanggal 7 November 2025, Pemkab PALI tercatat sebagai salah satu dari sedikit pemerintah daerah di Indonesia yang diundang khusus untuk menerima apresiasi tersebut.

Acara penyerahan piagam dijadwalkan berlangsung Rabu, 12 November 2025, di Ruang Auditorium J. Leimena, Gedung Adhyatma lantai 2, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakomas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan ini mengusung tema: “Mengukuhkan Komitmen Bersama untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.”

 

Prestasi ini bukan sekadar penghargaan simbolis, tetapi menjadi pengakuan konkret atas komitmen Bupati PALI Asgianto, ST, yang secara konsisten menempatkan isu penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.

Melalui berbagai program lintas sektor—mulai dari peningkatan gizi balita, penyediaan air bersih, sanitasi layak, hingga edukasi bagi ibu hamil dan keluarga muda—Pemkab PALI berhasil menunjukkan capaian signifikan. Kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial, dan Bappeda, berjalan selaras dengan arahan pusat.

“Kita ingin memastikan generasi PALI tumbuh sehat, kuat, dan cerdas. Penurunan stunting bukan hanya urusan angka, tetapi masa depan anak-anak kita,” ujar Bupati Asgianto dalam beberapa kesempatan sebelumnya.

Dedikasi dan kerja keras inilah yang mengantarkan PALI sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya di Indonesia, seperti Kabupaten Bogor, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Bantaeng, yang juga menerima penghargaan serupa.

Dalam dokumen resmi Sekretariat Wakil Presiden disebutkan bahwa pemerintah pusat menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14,2% pada tahun 2029 dan 5% pada 2045. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil menurunkan prevalensi stunting nasional dari 30,8% pada 2018 menjadi 19,8% pada 2024—penurunan sebesar 11%, salah satu yang tercepat di Asia.

Kabupaten PALI berkontribusi nyata terhadap capaian tersebut. Dalam dua tahun terakhir, PALI mencatat penurunan signifikan kasus stunting di berbagai kecamatan, terutama melalui optimalisasi program Intervensi Terpadu Stunting (ITS) di desa-desa prioritas.

Kinerja itu menjadi bukti bahwa kepemimpinan daerah berperan penting dalam mewujudkan target nasional. Dukungan penuh dari Camat, Kepala Desa, BPD, hingga kader posyandu menjadi tulang punggung suksesnya implementasi program di lapangan.

Dalam daftar penerima penghargaan yang diterbitkan oleh Sekretariat Wakil Presiden, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masuk bersama 46 kabupaten/kota terbaik di Indonesia. Dari Provinsi Sumatera Selatan, hanya dua daerah yang tercatat menerima penghargaan tersebut, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten PALI.

Kehadiran nama PALI di antara deretan daerah berprestasi tersebut menjadi bukti bahwa meski berusia relatif muda, kabupaten ini telah mampu menunjukkan kinerja pembangunan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional.

Prestasi ini juga mempertegas posisi PALI sebagai daerah yang memiliki komitmen pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang kuat, sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.

Kepemimpinan Bupati Asgianto, ST dikenal visioner dan solutif. Ia tak hanya menekankan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan manusia yang berkelanjutan. Program-programnya berbasis pada pemberdayaan masyarakat,(Kn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *