Kotabumi || SriwijayaPertama.net – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Penandatanganan SKB ini menjadi wujud komitmen sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung penegakan hukum, peningkatan kepatuhan, serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten III Setdakab Lampung Utara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara, Kasat Pol-PP, serta jajaran Kejari dan Bapenda.
Melalui penandatanganan SKB ini, diharapkan koordinasi antara Pemkab dan Kejari semakin solid sehingga mampu menciptakan iklim pemerintahan yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Diskominfo/Arson)













