Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Muara Dua Gelar Musyawarah Desa

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 48;

PALI – Sumatera Selatan, Sriwijayapertsma.net

Pemerintah Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI) melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) untuk tahun anggaran 2026, Selasa (08/07/2025).

Kegiatan ini diadakan di kantor Desa muara Dua dan dihadiri oleh Staf Camat Kecamatan Tanah Abang, Kepala Desa Muara Dua, Perangkat Desa Muara Dua, Ketua BPD beserta anggota,Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, ketua PKK beserta anggota, LPMD, Bidan Desa, Satlinmas, tokoh masyarakat, dan Masyarakat Desa Muara Dua.

Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Muara Dua Winsa Obeni yang mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam forum ini, berbagai usulan dan harapan dari masyarakat dikumpulkan, mulai dari sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

Selain itu Camat tanah Abang yang di wakili Oleh Staf..
menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan apa yang terbaik untuk desa kita,” ucapnya

Selain itu, acara tersebut juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran desa. Peserta diberikan penjelasan tentang progam-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan evaluasi dari hasil yang dicapai.

Hasil dari Musyawarah Desa ini akan menjadi dasar bagi penyusunan RKP-DESA Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan. Diharapkan, semua usulan dan pendapat dari masyarakat dapat terakomodasi dalam rencana kerja yang komprehensif, sehingga pembangunan Desa Raja dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan bersama.

(Kunci Alam)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *