Pemerintah Desa Babat Menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Dalam Rangka pembentukan Koperasi Merah Putih

Sriwijayapertama.net-

PALI – Sumatera Selatan
Dalam rangka memperkuat perekonomian masyarakat Desa, Pemerintah Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (05/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Arya Gayab Convention Center Desa Babat tersebut berjalan aman dan kondusif, dengan dukungan penuh dari unsur Forkopimcam dan masyarakat setempat. Acara dimulai pukul 10:00 WIB dan dihadiri berbagai elemen penting, Camat Penukal, Kapolsek Penukal Abab, Kepala Desa Babat, Babinsa, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten PALI, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Ketahanan Pangan, Ketua BPD, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, serta masyarakat Desa Babat.

Dalam sambutannya Arie Meidiansyah F. S.Pd., M.Pd.,NL.P. Kepala Desa Babat menjelaskan tahapan Musdessus ini merupakan langkah krusial untuk menetapkan struktur kepengurusan koperasi di Desa. Seluruh hasil Musdessus akan terintegrasi dengan aplikasi yang disiapkan pemerintah pusat, sehingga monitoring dapat dilakukan secara real time.

“Saya berharap koperasi ini benar-benar menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi desa. Bukan hanya sekadar formalitas, tetapi koperasi yang aktif, produktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”ucapnya.

Arie Meidiansyah juga menjelaskan Musdesus ini membentuk sekaligus membahas kegiatan usaha yang akan di laksanakan dan dikembangkan oleh pengurus dan anggota koperasi kedepannya.

“Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan intensif mengenai struktur koperasi, tujuan pembentukan, serta harapan besar agar koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Babat ini. Setelah melalui proses diskusi, pembentukan Koperasi Merah Putih disepakati dan mendapatkan dukungan luas dari seluruh peserta,” papar Arie.

Tambah Arie dari hasil keputusan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Babat adalah sebagai berikut :
Koperasi Desa Marah Putih Desa Babat
*Pengurus
-Ketua : Edi Suparsih
– Waka Bid. Usaha :Pakuan
– Waka Bid. Anggota : Maulan
-Sekretaris: Ayu Hanggari
-Bendahara: Wiyatdina

*Pengawas
-Ketua Ex-Opficio : Arie Meidiansyah F.,S.Pd.,M.Pd. (Kepala Desa)
-Anggota : -Amsaludin (Ketua BPD)
– Ari Panani

Lanjut nya, “Koperasi Desa Merah Putih Desa Babat akan menjadi Holding, dan bermitra dengan Koperasi Jasa Tani Sejahtera Desa Babat yg masih eksis sampai sekarang dan sudah berdiri sejak tahun 1999 yg Neraca terkahir di desember 2024 sudah berkisar 2,5M. Ini membuat langkah Kopdes Merah Putih Desa Babat selangkah lebih maju di banding koperasi desa lainnya.
Kemudian Kopdes Merah Putih Desa Babat rencana akan memaksimalkan aset terbengkalai Eks Kantor, Perumahan, dan Gudang PPKR sebagai Tempat beroperasional. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dan ini menjadikan Kopdes Merah Putih Desa Babat bisa “Nyolong Start” dua langkah lebih awal untuk permulaan yang baik.

Dengan jenis Usaha yang akan di laksanakan,
* Simpan Pinjam yang akan tetap di kelola oleh Koperasi Jasa Tani Sejahtera Babat.
* Stokist Sembako (Beras, Minyak Goreng, dan Gula)
* Pupuk
* Gas
* Apotik & Klinik Kesehatan
* Gudang / Cold Storage
* Home Stay/Penginapan

Selain itu juga, Simpanan Pokok bagi Anggota Koperasi disepakati sebesar Rp 100.000,- ( Seratus ribu rupiah) dan simpanan Wajib sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) perminggu tutup Arie.(kn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *