Heboh! Dana Hibah PMI Banyuasin, Di Usut Kejaksaan Kejari, Akankah Seret Pejabat Penting?

Banyuasin, Sriwijayapertama.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin diam – diam tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin.

Tentunya hal ini cukup mengejutkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Karena jika sampai kasus ini naik ke tingkat penyidikan, akan menyeret sejumlah orang penting yang sempat menduduki posisi di PMI Kabupaten Banyuasin.

“Sudah ada beberapa pejabat yang telah di panggil oleh pihak kejaksaan, mulai dari pejabat dinkes, PMI, RS,”kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Jika kasus ini terus bergulir hingga ada penetapan tersangka, tentunya akan buat heboh. Apalagi posisi ketua PMI Kabupaten Banyuasin sebelumnya di jabat oleh dr SF.

“Zaman beliau,”ungkapnya.

Belum tahu secara pasti, dalam hal apa kejaksaan negeri Banyuasin menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PMI itu.

“Mungkin sama seperti di tubuh PMI Kota Palembang,”jelasnya.

Salah satu narsum yang juga enggan disebutkan namanya, kalau memang sudah ada beberapa saksi yang telah di periksa kejaksaan negeri Banyuasin. Berita ini di lansir dari media Sumatera ekspres .id

“Sudah ada diperiksa, dana hibah,”katanya.
Terpisah, Kepala Kejari Banyuasin, Reymund Hasdianto Sitohang melalui Kasi Pidsus Giovani ketika dikonfirmasi mengatakan masih proses, dan tentunya menggunakan asas praduga tak bersalah dulu.

“Masih proses,”singkatnya beberapa waktu lalu. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *