Sumsel  

Dinilai Gagal Memimpin, JPPS Desak Walikota Segera Ganti Plt. Kadishub Kota Palembang

Palembang, Sriwijayapertama.net – Ketua Umum LSM Jaringan Pemantau Pembangunan dan Sosial (JPPS) M. A. Amin Fauzi, SH dengan tegas mengatakan HRY sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dinilai telah gagal memimpin Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Pernyataan itu di lontarkan langsung oleh Amin Fauzi saat mengomandoi puluhan massa JPPS sewaktu melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota Palembang, Jalan Merdeka, No.1, 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil pada hari Rabu (29/07/2026).

Amin Fauzi juga secara gamblang menyampaikan, meminta kepada Walikota Palembang Bapak Ratu Dewa untuk segera mencopot HRY dari jabatannya atau memutasikan ke instansi/UPTD lain, bila perlu dibangku panjangkan karena kegagalannya memimpin Dinas Perhubungan Kota Palembang.

Ia juga mengungkapkan, konten-konten yang dibuat oleh HRY di medsos ternyata tidak terbukti, dan akhirnya menuai penilaian buruk sehingga timbulah ejekan-ejekan dan komentar masyarakat yang menggiring opini pencitraan buruk HRY sebagai Plt. Kadishub Kota Palembang.

“Nama Dishub Kota Palembang sebelumnya sudah tercoreng oleh oknum-oknum petugas Dishub itu sendiri. Ditambah lagi dengan kasus penggeledahan kantor Dishub yang saat ini sedang viral di medsos, itu menandakan HRY telah gagal memimpin Dishub Kota Palembang,” imbuhnya.

Dalam kepemimpinannya, HRY tidak pernah mempunyai gebrakan atau inovasi demi mencegah kemacetan di jalan dan pengaturan jalan oleh petugas-petugas Dishub, padahal sudah tertuang di Perda No. 8 Tahun 2025 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang tugas pokok dan kewajiban Dishub Kota Palembang.

Perihal Angkutan Batubara di Sungai Musi:

HRY diduga tidak berani memberi sanksi dan menindak tegas perusahaan tambang batubara yang angkutannya melintas diperairan Sungai Musi.

HRY juga termasuk, kurang tanggap terhadap polusi udara dan pencemaran Sungai Musi akibat limbah batu bara yang berdampak buruk untuk kesehatan masyarakat Kota Palembang.

Lebih lanjut Amin Fauzi menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan tim JPPS di lapangan, ada banyak titik yang dinamakan pelabuhan tikus di tepian Sungai Musi yang terkesan didiamkan saja oleh HRY.

Alasannya, karena sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang HRY diduga tidak ada niat untuk memberikan kontribusi yang besar dalam mencapai target dari yang ditetapkan terhadap PAD Kota Palembang.

Belum lagi masalah jam serta rute pengangkutan barang yang diduga secara sengaja didiamkan oleh HRY selaku Plt. Kadishub Kota Palembang.

“Kami menduga adanya Pungli terhadap pemilik usaha angkutan barang oleh oknum petugas Dishub yang kami duga itu atas perintah PIt. Kadishub Kota Palembang,” pungkasnya.

Permasalahan lainnya yaitu, kemacetan di beberapa titik rawan seperti, di Jalan PS. Ing Kenayan, Jalan Sultan M. Mansyur, Jalan Jend. Sudirman Km. 3,5 hingga Km. 8 serta Jalan KH. Wahid Hasyim dan lainnya, satupun tidak ada petugas Dishub yang berjaga untuk mengatur jalan.

Adapun tuntutan aksi yang disampaikan oleh JPPS yaitu:

– Minta kepada Walikota Palembang untuk tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi tegas kepada Plt. Kadishub Kota Palembang.

– Mendesak Walikota Palembang untuk sesegera mungkin mengganti Kadishub lama dan mendepenitifkan pejabat calon Kadishub yang baru.

“Apabila dalam waktu dekat tuntutan kami ini tidak dipenuhi atau tidak disetujui oleh Bapak Walikota Palembang, maka kami akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi untuk mengepung kantor Walikota Palembang sampai dengan tuntutan kami tersebut dipenuhi secara tertulis oleh Bapak Walikota Palembang,” pungkasnya.

Mewakili Walikota Palembang, D. Aryogo selaku Kabid BKPSDM menanggapi bahwa melalui surat Perjanjian tertulis akan menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Walikota Palembang. (CH)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *