Sumsel  

Massa Aksi Demo, Dukung Polri Atas Pengungkapan Perkara TPPU Dan Desak Copot Jabatan Jampidsus Kejagung RI

Oplus_131072

Sriwijayapertama.net Palembang – Massa gabungan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Selatan (Sumsel), Himpunan Aktivis Muda Sumatera Selatan (HAMASS), Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) dan Laskar Generasi Indonesia Berani (GIBRAN) Sumsel gelar aksi demo di Depan Mapolda Sumsel, Jum’at (10/7/2026).

Aksi demo tersebut digelar untuk mendukung penuh dan apresiasi kepada Kepolisian dan Republik Indonesia (Polri) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang viral saat ini.

TPPU tersebut terkait pengadaan Batubara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga berkaitan dengan PT. PLN (Persero), PT. ASABRI (Persero) dan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Sebelumnya aksi tersebut digelar dibawah Jembatan Ply Over Simpang Empat Lampu Merah Polda Sumsel, kemudian dilanjutkan didepan Mapolda Sumsel.

Kordinator Aksi Rahmat Hidayat SE mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan momentum penting untuk membuktikan, pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara obyektif, independen, dan bebas dari intervensi.

“Dalam hal ini khususnya disektor energi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menyangkut dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 3 triliun,” katanya.

Ia bebernya bahwa penemuan sejumlah barang bukti berupa uang dengan nilai ratusan miliar dan puluhan kilogram emas di beberapa titik penggeledahan oleh tim Kortas Tipikor yang diduga turut menyeret nama JAMPIDSUS kejagung RI dengan inisial FA.

“Turut menyeret nama JAMPIDSUS kejagung RI, merupakan preseden buruk penegakkan hukum di Republik ini, yang harus diungkap secara terang benderang dan tanpa tebang pilih,” bebernya Rahmat.

Sementara Ketua BPI KPNPA RI Sumsel, Feriyandi sampaikan, perkara ini menjadi ujian bagi pihak kepolisian yang harus diungkap secara terang benderang ke permukaan agar tidak memunculkan asumsi liar bahwa langkah kepolisian adalah aksi balas dendam atau upaya saling serang antara Polri dan Kejaksaan.

“Polri harus menjelaskan secara gamblang, siapa pemiliknya, apa kasusnya dan pasal apa yang nantinya akan dituduhkan atas penemuan tersebut,” harapnya.

Menyikapi permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan.

“Kami mendukung penuh Kapolri dalam hal ini Kortas Tipidkor, untuk segera menuntaskan perkara dugaan ini, dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp 5 triliun dan secepatnya tetapkan tersangkanya,” ucapnya Feriyandi

Lanjut Selain itu Feriyandi juga sampaikan bahwa pihaknya mendukung Polri segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penemuan barang bukti berupa sejumlah uang ratusan miliar dan emas 74 kilogram, yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani yang diduga berkaitan dengan oknum pejabat Jampidsus Kejagung RI.

“Kami mendukung Polri untuk menindak-tegas siapa saja yang mencoba menghalangi, mengintervensi atau merintangi proses penyidikan. Tidak boleh ada yang kebal hukum bagi siapa pun. Kasus harus dibongkar sampai ke akar – akarnya,” ujarnya.

Terakhir pihaknya mendesak pencopotan JAMPIDSUS Kejagung RI, guna menjamin proses penyidikan berjalan secara objektif, transparan dan bebas dari intervensi.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan, sebab pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan bebas dari tekanan politik,” tutupnya Feriyandi (Iin P).

Loading

Penulis: Iin Paridah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *