SriwijayaPertama.net- Pemerintah Desa Talang Lubuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026, di Kantor Desa Talang Lubuk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Sematang Borang, Bapak Sofian, S.IP., M.Si., yang mewakili Camat Sematang Borang, Babinsa Talang Lubuk Serka Irwansyah, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, Ketua RT 02, anggota Satlinmas, Ketua Karang Taruna, petugas keamanan kantor desa, Ketua TP PKK Desa, Kader KPM, kader Posyandu, Ketua BUMDes, serta para KPM penerima BLT.
Sebelum penyaluran bantuan, terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam sambutannya, Kepala Desa Talang Lubuk, Bapak Sanusi, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Tahap I periode April, Mei, dan Juni 2026 dilaksanakan sesuai komitmennya untuk disalurkan sebelum 30 Juni 2026.
Beliau juga menjelaskan bahwa sebelumnya BLT Tahap I periode Januari, Februari, dan Maret 2026 telah disalurkan pada 30 Maret 2026 kepada 12 KPM. Hingga saat ini, jumlah penerima masih tetap sebanyak 12 KPM dengan nama penerima yang sama karena belum ada perubahan atau pergantian penerima manfaat.

Kepala Desa berpesan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga, terutama bagi yang memiliki anak sekolah agar digunakan untuk membeli perlengkapan pendidikan. Bagi warga yang sedang sakit, bantuan diharapkan dapat digunakan untuk membeli obat atau biaya berobat.
Beliau juga mengingatkan agar dana BLT tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan, seperti penyalahgunaan narkoba maupun perjudian online. Apabila terbukti disalahgunakan, maka akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan penerima bantuan pada periode berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sambutan Camat Sematang Borang yang disampaikan oleh Sekcam Bapak Sofian, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa proses penetapan KPM BLT telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah, yaitu masyarakat miskin ekstrem, warga yang menderita sakit menahun, kepala keluarga perempuan lanjut usia, serta warga yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Kegiatan penyaluran BLT berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan pokok para keluarga penerima manfaat.
![]()












