Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026, Polres OKI, Amankan 3 Pelaku dan 77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga

Sriwijayapertama.net OKI — Polres Ogan Komering Ilir (OKI) gelar konferensi pers dengan awak media terkait hasil pelaksanaan pekan pertama Operasi Senpi Musi (OSM) 2026, Sabtu (20/6/2026).

Dalam operasi tersebut, Polres OKI berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api ilegal berikut sejumlah barang bukti.

Rilis hasil operasi berlangsung di Lapangan Polres OKI sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, didampingi Wakapolres OKI Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, Kasat Reskrim IPTU M Raka Dwi Darma, serta personel yang terlibat dalam Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKI.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial E, AS, dan AR. Ketiganya diamankan dalam pengungkapan berbeda di wilayah hukum Polres OKI, yakni di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, serta Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata api rakitan berbagai jenis, amunisi aktif, selongsong, serta peluru gotri yang diduga berkaitan dengan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam mendukung pelaksanaan OSM 2026. Operasi tersebut diarahkan untuk menekan peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Polres OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal. Setiap kepemilikan senjata api tanpa hak akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain langkah penegakan hukum, Polres OKI juga mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan memiliki maupun menyimpan senjata api ilegal. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga kepada pihak kepolisian.

menurutnya penyerahan puluhan senjata api rakitan oleh masyarakat menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres OKI mulai membuahkan hasil.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah sadar dan sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang merupakan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api di tengah masyarakat,” ungkapnya Eko.

Lanjut Eko menegaskan bahwa OSM 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata api ilegal.

“Kami meminta Kepada seluruh warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib,” imbaunya.

Ketiga pelaku yang diamankan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres OKI. Sementara seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum.

Melalui pekan pertama Operasi Senpi Musi 2026, Polres OKI berkomitmen untuk menjaga rasa aman masyarakat dari ancaman senjata api ilegal.

“Sinergi antara penegakan hukum dan kesadaran warga diharapkan mampu mempersempit ruang peredaran senjata api rakitan, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKI tetap terpelihara,” harapnya Eko.

Terakhir Eko menambahkan bahwa pengungkapan dan penyerahan senjata api rakitan ini menjadi pesan penting untuk menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

“Melalui OSM 2026, kami berharap kesadaran warga untuk menjauhi dan menyerahkan senjata api ilegal terus meningkat, sehingga potensi tindak kekerasan dapat dicegah sejak dini dan rasa aman masyarakat di Bumi Bende Seguguk tetap terjaga,” tandasnya Eko (Ril/Iin P).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *